Investigasitimes.com, Kabupaten Koltim – Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat setiap tahunnya memang selalu diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim).
Namun, menyangkut DBH yang bersumber dari aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Toshida Indonesia, di Desa Taore , Kecamatan Aere hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Koltim, Aspian Suute mengungkapkan, bahwa pihaknya belum memahami secara pasti status Kolaka Timur dalam skema pembagian DBH tersebut.
“Apakah kita ini masuk sebagai daerah penghasil, daerah perbatasan, atau hanya daerah yang terkena dampak? Itu yang belum diketahui dan menjadi persoalan. Karena kalau daerah penghasil, tentu persentase pembagian DBH-nya jauh lebih besar,” kata Aspian, ketika dikonfirmasi cegat, usia menghadiri sebuah rapat tertutup di kantor Bupati Koltim, Rabu (29/10/2025).
Menurut Aspian, penentuan kategori daerah dalam pembagian DBH sangat menentukan besaran penerimaan daerah. Jika Koltim hanya dikategorikan sebagai daerah terdampak, maka nilai DBH yang diterima akan jauh lebih kecil dibanding daerah penghasil.
“Okelah kalau menurut PT Toshida mereka bilang DBH-nya sudah masuk, tapi kan tidak jelas, Kolaka Timur ini masuk kriteria sebagai daerah apa. Itu yang mau kita pastikan, supaya jelas posisinya,” tambahnya.
Selanjutnya, Aspian membeberkan, total akumulasi DBH dari sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang diterima Koltim pada tahun 2025 mencapai Rp.62 miliar. Namun mengalami penurunan drastis pada tahun 2025 menjadi hanya Rp.33 miliar.
Penurunan DBH di Koltim secara signifikan tersebut semakin memperkuat keinginan Pemda Koltim untuk memastikan status wilayahnya dalam pembagian DBH sektor pertambangan, khususnya dari kegiatan PT Toshida Indonesia di wilayah perbatasan Kecamatan Aere.
Aspian menyampaikan, DBH yang selama ini masuk ke Koltim tidak seluruhnya berasal dari kegiatan di dalam wilayah Kolaka Timur, melainkan juga merupakan pembagian DBH lintas kabupaten.
Hal inilah yang kemudian membuat Pemda Koltim semakin sulit memastikan berapa sebenarnya porsi DBH yang benar-benar berasal dari aktivitas tambang di wilayahnya sendiri.
“DBH yang kita terima ini juga merupakan gabungan dari daerah lain yang berbatasan dengan Koltim, seperti Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), dan Kabupaten Bombana,” jelasnya.
Terkait pertemuan dua kali terkait aktivitas pertambangan Taore dengan pihak PT Toshida Indonesia, diakui Aspian belum pernah dihadiri.
Sampai dengan dilaksanakannya pertemuan dua kali, pihaknya belum pernah menerima lampiran undangan resmi dari instansi teknis terkait.









