Tim Terpadu Tambang Taore Tak Kunjung Terbentuk, Yosep Sahaka Akui Hingga Kini Belum Terima Usulan Resmi

Investigasitimes.com, Kabupaten Koltim – Wacana pembentukan tim terpadu yang sebelumnya digembor-gemborkan sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dalam menuntaskan polemik pertambangan di Desa Taore, Kecamatan Aere ternyata masih sebatas rencana di atas kertas.

Sudah beberapa hari terakhir, pembentukan tim yang disebut-sebut akan menjadi solusi koordinatif lintas sektor itu belum juga terealisasi.

Tak ada perkembangan berarti hingga apa yang sebenarnya menghambat terbentuknya tim terpadu tersebut?

Plt. Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka saat dikonfirmasi oleh wartawan investigasitimes.com pada hari ini, Rabu (29/10/2025) mengaku belum menerima pengusulan nama-nama calon anggota tim terpadu dari instansi atau sektor yang terkait langsung dengan persoalan tambang di Taore.

“Sampai saat ini, belum ada usulan nama-nama tim terpadu masuk kepada saya. Selama ini saya banyak agenda keluar setelah kita rapat waktu itu (pertemuan bersama Forkopimda),” kata kata Yosep.

Sekedar diketahui, tim terpadu tersebut sebelumnya sudah dibahas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Tim itu nantinya diharapkan menjadi wadah sinergi antara berbagai instansi, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Saat ini, proses pembentukan tim justru berjalan lambat, bahkan cenderung stagnan. Belum adanya usulan nama dari instansi terkait memperlihatkan lemahnya koordinasi dalam menangani isu strategis tersebut (persoalan tambang Taore).

Keterlambatan ini bisa berdampak serius terhadap kredibilitas pemerintah daerah dalam menangani konflik tambang yang sudah berlangsung cukup lama di Kecamatan Aere.

Selain itu, belum terbentuknya tim terpadu juga berpotensi menghambat langkah pengawasan.

Dalam pernyataannya sebelumnya,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Koltim, Agung DL Saula mengungkapkan bahwa, draft pembentukan tim terpadu telah rampung dan ketika itu sedang dikonsultasikan dengan bagian hukum untuk penyusunan legal drafting-nya.

“Untuk anggotanya saya rampungkan dulu sesuai tupoksi masing-masing baru saya laporkan ke Sekda. Nanti saya sampaikan kalau sudah fix,” ujar Agung, melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/10/2025).

Adapun mengenai jumlah daripada tim terpadu yang dibentuk, disesuaikan dengan kebutuhan dan kempleksitas sektor yang akan ditangani.

“Nanti saya sampaikan kalau SK-nya sudah fix,” katanya.

Meski demikian, Agung menyatakan, bahwa dalam komposisi awal, tim terpadu ini hanya akan melibatkan dari unsur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk dari DPRD Koltim sendiri tidak dimasukkan kedalam struktur tim. Dengan alasan karena tim ini fokus pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan penertiban perizinan berusaha, dimana Forkopimda berperan sebagai pengawas teknis.

“Tim terpadu ini bukan hanya bergerak di sektor pertambangan, tapi juga mencakup sektor-sektor lain yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *