Bandel…! Pasca Digerebek, Arena Judi Sabung Ayam di Banjardowo Jombang Kembali Beroperasi

ilustrasi

Jombang – Meski sempat dilakukan penertiban besar-besaran oleh aparat gabungan, aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Dusun Sendangrejo Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, dilaporkan kembali menggeliat. Para pelaku seolah tidak jera meskipun petugas dari kepolisian, TNI, hingga Banser telah mengobrak-abrik lokasi tersebut pada Jumat (13/2/2026) lalu.

Kembalinya aktivitas “penyakit masyarakat” ini memicu keresahan warga setempat. Lokasi arena yang berada di wilayah terpencil dan tersembunyi membuat kegiatan haram ini luput dari pengawasan rutin masyarakat luas maupun aparat yang melintas di jalan utama.

Menurut keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, arena tersebut kini dikelola oleh oknum berinisial Kecik dan Dul. Keduanya diduga kuat menjadi otak di balik operasional kembali tempat perjudian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktik perjudian kali ini dikemas dengan cara yang lebih terorganisir. Kabarnya, panitia telah menyiapkan sedikitnya sembilan pasang ayam yang siap disabung dalam sebuah skema “kontes”.

Tak tanggung-tanggung, untuk menarik minat para pejudi, pihak pengelola menjanjikan bonus tambahan bagi pemenang.

“Informasinya ada sembilan pasang ayam. Siapa yang ayamnya paling cepat mengalahkan lawan, panitia memberi hadiah tambahan sebesar Rp1.000.000,” ujar salah satu narasumber warga.

Selain sabung ayam, di lokasi yang sama juga kerap digelar perjudian dadu yang memicu kerumunan orang dari luar desa.

Kondisi ini membuat warga Dusun Sendangrejo merasa tidak nyaman dan khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan, seperti potensi tindak kriminalitas dan pengaruh buruk bagi generasi muda.

Warga berharap pihak berwenang, khususnya Polres Jombang, tidak hanya melakukan penertiban sesaat, namun melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran sarana arena secara permanen dan memproses hukum para pengelolanya sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami ingin lingkungan kami bersih dari judi. Kemarin sudah digerebek tapi sekarang buka lagi, seolah menantang hukum. Kami minta segera ditutup permanen,” tegas perwakilan warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *