Investigasitimes.com, Koltim – Belum lama ini, tepatnya 20 Januari 2023, Plt Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis SH melantik satu pejabat pimpinan tinggi pratama dan ratusan pejabat fungsional lainnya, di aula Pemerintah Daerah. Adapun satu eselon II yang dilantik itu adalat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pelantikan yang dilakukan ini diluar “skenario” pelantikan terhadap pejabat hasil asesmen yang selama ini masih menggantung, tanpa kejelasan sama sekali.
Dengan demikian, seorang peserta assesmen (tanpa disebutkan namanya) menganggap bahwa Pemda Koltim tidak mempunyai niat untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik/benar dengan melakukan penataan birokrasi profesional.
Kondisi ini tentu memberikan dampak menurunnya etos kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Koltim. Karena tidak adanya kepastian nasib mereka, sehingga hal itu perlu menjadi perhatian dan disikapi oleh Plt Bupati.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini menduga pula bahwa belum “dieksekusinya” tiga nama besar hasil assesmen sampai sekarang karena dianggap bahwa orang-orang yang masuk tersebut tidak sesuai dengan pesanan atau kemauan Plt Bupati.
“OPD yang mau ditunjuk untuk dipimpin terindikasi harus orangnya, bukan berdasarkan hasil kompetisi atau asesmen sehingga terbengkalai begitu sampai sekarang,” ungkapnya.
Dimata pegawai ini, Plt Bupati Azis nampak terlalu sibuk membangun pencitraan dimata masyarakat sehingga program pembangunan yang telah dituangkan dalam dokumen resmi banyak tidak terlaksana sebagaimana harapan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Bahkan ia berkesimpulan, jika Plt Bupati Koltim gagal total (gatot) mewujudkan program 100 hari kerja yang mana salah satunya adalah melakukan reformasi birokrasi.
“Gagal total dan sesungguhnya beliau memang tidak mempunyai konsep dan ini sangat memprihatinkan daerah. Karena bagaimana mau melanjutkan visi/misi SBM, program yang 100 hari saja tidak mampu diwujudkan. Itu berarti hanya mimpi doang,” katanya
Terkait nasib asesmen, Sekda Koltim, Andi Muhammad Iqbal Tongasa menyampaikan, jika semua rangkaian proses sudah dilakukan. Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga sudah ada.
“Tinggal menunggu arahan pak bupati saja,” kata Iqbal, Senin (23/1/2023)dalam wawancara melalui pesan whatsapp (WA).









