Publik Sayangkan Tebang Pilih Penindakan Tambang Ilegal di Gresik: Dittipidter Turun, Desa Sumbergede Malah Luput

Gresik – Kehadiran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Gresik Utara pada Senin (11/5/2026) lalu menuai sorotan tajam. Alih-alih mendapat apresiasi penuh, operasi tersebut justru disayangkan oleh publik karena dinilai tebang pilih.

Pasalnya, hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang ilegal di Desa Sumbergede, Kecamatan Wringinanom, terpantau masih beroperasi dengan lancar tanpa hambatan sama sekali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulusnya operasional tambang ilegal di Desa Sumbergede ini diduga kuat karena adanya “payung hukum” informal alias kerja sama dengan oknum pemangku wilayah setempat.

Terembus kabar bahwa pengusaha tambang tersebut menjalin hubungan kerja sama dengan Kepala Desa Sumbergede serta Kepala Dusun Gogor, Desa Madureso, demi memuluskan jalannya pengerukan bumi secara ilegal tersebut.

Tak hanya masalah perizinan lahan (IUP OP) yang tidak ada, aktivitas tersebut juga diduga kuat melakukan pelanggaran pidana lain, yaitu penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Alat-alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ditengarai menggunakan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan petani.

Aktivitas meresahkan ini sebenarnya bukan hal baru bagi aparat penegak hukum setempat. Warga melaporkan bahwa kondisi ini sudah diadukan ke Polres Gresik melalui platform resmi penanganan keluhan masyarakat, aplikasi Lapor Cak Rama.

Namun sayang, aduan tersebut dinilai hanya direspons secara formalitas oleh sistem tanpa ada tindakan nyata di lapangan.

  • Isi Laporan: Pengaduan terkait aktivitas tambang ilegal di Wringinanom dan dugaan penggunaan solar subsidi.

  • Respons Aplikasi: “Terima kasih telah menghubungi Cak Rama. Silahkan beri tahu apa yang bisa kami bantu,” tulis pesan otomatis tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pergerakan atau garis polisi (police line) yang terpasang di lokasi tambang Desa Sumbergede. Masyarakat berharap Dittipidter Bareskrim Mabes Polri tidak menutup mata dan menyisir wilayah Gresik secara menyeluruh, bukan hanya berfokus di wilayah Gresik Utara saja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *