Investigasitimes.com, Koltim – Bukan saja lapangan sepak bola, akan tetapi polemik pembangunan infrastruktur struktur yang menggunakan Dana Desa (DD) di Mulia Jaya, Kecamatan Dangia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) juga menjadi soal.
Gedung serba guna yang dibangun pada tahun 2021 sampai sekarang belum juga rampung dikerjakan. Padahal anggaran yang dihabiskan cukup besar yakni mencapai 412.051.700.
Pantauan wartawan media ini, sebanyak 22 buah daun jendela gedung berukuran 10×20 meter itu masih dalam kondisi “telanjang” alias belum dipasangi kaca. Pengerjaan kamar mandi/toilet juga belum rampung sama sekali.
Anehnya, meskipun belum rampung gedung dinyatakan telah diresmikan pada tahun 2021 lalu, dan kemudian dituangkan dalam prasasti dengan ditandatangani oleh mantan Kepala Desa (Kades) Mulia Jaya, Rusdi Hadi.
Bukan saja sampai disitu, rupanya ada pula pengadaan jaringan internet desa (wifi) tahun 2022 yang hingga kini belum ada terpasang atau diduga fiktif.
Ketua BPD Mulia Jaya, Muhammad Aras mengaku sama sekali tidak tahu-menahu sehingga gedung serba guna itu tak kunjung diselesaikan. Meskipun di tahun 2021 lalu itu, dirinya merupakan anggota BPD.
“Kendalanya saya kurang tau. Artinya jujur saja, tahun 2021saya sebagai BPD hanya sebagai BPD. Dipanggil saja rapat tahun 2021 itu, apa yang mau ditandatangani itu kita tidak tahu. Ketuanya saat itu pak Sumari. Tidak ada juga penyampaian terkait gedung serba guna ini,” katanya.
“Makanya di tahun 2022 lalu (saat menjadi Ketua BPD), saya menyarankan kepada mantan desa agar menggandakan dokumen APB-Des sehingga BPD selaku pengawas dapat mengetahui peruntukan alokasi anggaran DD yang digunakan,” tambahnya
Sekdes Mulia Jaya, Heri Agus Purnomo ketika ditanya perihal gedung serba guna juga mengaku tidak banyak tau sebab ia sendiri baru diangkat sebagai sekdes.

“Saya tidak tau soal itu (gedung serba guna). Tapi prasastinya pernah saya liat. Tapi belum dipasang karena pekerjanya belum mencapai 100%,” kata Heri.
Kendati menyatakan tidak terlalu banyak, namun Heri mendapatkan informasi bahwa pada saat pengerjaan pembangunan gedung serba guna tidak terpajang papan informasi (papan proyek) sebagai bentuk transparansi.
Untuk pengadaan Wifi, Heri mengatakan pernah mempertanyakan secara langsung kepada pihak penyedia Nova yang beralamat di Desa Lalowosula, Kecamatan Ladongi.
“Pengakuan dari pihak penyedia belum dibayar, baru hanya sebatas nego harga saja. Saya juga habis komunikasi kepada teknisinya, harga pemasangan ditambah kabel dan tiang mencapai 10 juta. Tapi katanya pak mantan desa nego 1,5 juta. Makanya, mereka (penyedia jasa) tidak jadi pasang wifi di kantor desa Mulia Jaya,” tutur Heri.
Sementara itu, Kepala Desa Mulia Jaya, Suraji menjelaskan, sudah ada penyerahan aset gedung serba guna dari mantan desa kepada dirinya.
“Pada saat penyerahan, saya sempat melakukan interupsi (protes) karena gedung serba guna belum sepenuhnya rampung dikerjakan, termasuk dengan pengadaan wifi,” ujarnya.
” Saya berpikir saat itu, kalau saya tandatangan begitu saja berarti kan dianggap sudah selesai. Sehingga dibuatkan lah tambahan dalam berita acara penyerahan bahwa untuk pekerjaan yang belum selesai agar segera diselesaikan. Makanya saya bertandatangan. Dan waktu itu disaksikan juga oleh Ketua BPD, pembina desa, pendamping desa, ada juga Sekcam Dangia,” sambung Suraji.
Hingga berita ini diturunkan, mantan kades Mulia Jaya, Rusdi Hadi belum berhasil dikonfirmasi.








