Investigasitimes.com, Kabupaten Koltim – Menjelang berakhirnya tahun 2025, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) mengambil langkah besar yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan masa depan anak-anak berada di tangan yang aman.
Pada 27 November 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Koltim menggelar kegiatan strategis bertajuk “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Penyedia Layanan Perlindungan Anak dan Penanganan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus”.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi, konsolidasi, dan penguatan arah kebijakan perlindungan anak di daerah.
Aula Rumah Jabatan Matabondu, Kecamatan Tirawuta, dipadati lebih dari seratus peserta dari berbagai lini yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan isu anak.
Para kepala puskesmas yang menjadi garda depan kesehatan, jejaring Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bergerak di basis masyarakat, Forum Anak yang mewakili suara anak sendiri, hingga jajaran internal DP3A semuanya hadir dan duduk satu forum.
Komposisi peserta ini menunjukkan bila perlindungan anak bukan hanya ranah aparat atau lembaga tertentu, akan tetapi melainkan sebuah ekosistem yang harus bergerak serempak.
Kegiatan ini memiliki tiga agenda prioritas. Pertama, memperluas pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip fundamental perlindungan anak yang menjadi fondasi seluruh kebijakan dan tindakan.
Kedua, memperdalam keterampilan teknis dalam menangani kasus, mulai dari identifikasi dini, asesmen, intervensi, hingga pendampingan pemulihan anak secara holistik.
Ketiga, membangun dan menguatkan jejaring layanan lintas sektor karena tidak ada satu kasus pun yang bisa diselesaikan tanpa kolaborasi menyeluruh.
Irwan, S.Sos., Asisten Administrasi Umum yang hadir mewakili Plt. Bupati Kolaka Timur, menegaskan dalam sambutannya bahwa perlindungan anak bukan program yang bisa dipilih untuk dijalankan atau tidak, melainkan mandat moral dan konstitusional.
Dipaparkan, anak-anak bukan hanya penerus garis keturunan, tetapi penentu arah masa depan bangsa. Setiap kekerasan yang tidak dicegah, setiap hak yang tidak dipenuhi, serta setiap kasus yang tidak ditangani dengan benar akan meninggalkan luka panjang yang berpotensi mempengaruhi generasi mendatang.
Di tengah realitas kasus perlindungan anak yang makin kompleks, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan, eksploitasi digital, hingga isu kesehatan mental, penguatan kapasitas ini menjadi sebuah keniscayaan.
Tidak cukup hanya memahami apa itu kekerasan, petugas harus mampu membaca tanda-tandanya, menangani korbannya, mengelola traumanya, dan memastikan kasusnya terselesaikan dengan perspektif keadilan.
Untuk itu, dua pemateri dihadirkan secara khusus dengan fokus pada penanganan nyata di lapangan.
AKP Ahmad Fatoni, S.H., Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, membuka ruang pemahaman baru bagi peserta terkait mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ranah kepolisian.
Dijelaskannya, bagaimana itu proses hukum berjalan, pentingnya bukti, kepekaan terhadap kondisi psikologis korban serta urgensi pelaporan cepat oleh masyarakat maupun tenaga layanan agar tidak ada korban yang kembali kehilangan kesempatan mendapatkan keadilan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Susi Suhartini, S.Si., M.Pd., yang membawa perspektif teknis dari DP3A.
Tak hanya dipaparkan alur perlindungan khusus bagi anak, tetapi juga menekankan elemen-elemen kunci seperti koordinasi antar lembaga, manajemen kasus, peran PATBM di tingkat desa hingga bagaimana memastikan layanan kesehatan, pendidikan, dan aparat hukum bergerak dalam satu garis komando yang selaras.
Pemaparan Susi seolah menjadi peta jalan bagi seluruh peserta dalam memahami jika perlindungan anak adalah sistem yang saling terhubung yang apabila satu bagian tidak berfungsi maka keseluruhannya terganggu.
Di penghujung kegiatan juga dibuka sesi dialog langsung. Para peserta mengajukan berbagai pertanyaan seputar kasus nyata yang mereka temui di lapangan, mulai dari hambatan pelaporan, dinamika psikologis korban, penanganan di fasilitas kesehatan, hingga koordinasi di desa yang sering kali terhambat oleh minimnya pemahaman.
Suasana diskusi berlangsung hidup, reflektif, dan penuh kesadaran bahwa mereka adalah garda terdepan yang memegang peranan krusial.
Menutup kegiatan, Kepala DP3A Koltim, Ferry Armeinus menegaskan, perlindungan anak tidak akan pernah berhasil jika dikerjakan sendiri.
Dikatakan, DP3A hanya salah satu pintu, sementara pintu-pintu lain berada di puskesmas, kepolisian, sekolah, desa, rumah ibadah, hingga keluarga. Semua pihak harus hadir, bekerja, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini bukan hanya menambah kemampuan para peserta, tetapi memperkuat kesadaran tentang masa depan Kolaka Timur sangat bergantung pada seberapa serius dan konsisten daerah ini melindungi anak-anaknya.
Dengan SDM yang semakin terlatih, jejaring yang makin kuat, dan komitmen lintas sektor yang terus tumbuh, maka tentu dapat membangun masa depan melalui perlindungan anak yang kokoh, menyeluruh, dan berkelanjutan.









