Progres RSUD Koltim Capai 71,52 Persen, Pembangunan Dipastikan Berlanjut hingga Tuntas

Investigasitimes.com, Kabupaten Koltim – Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hingga saat ini, capaian penyerapan anggaran secara keseluruhan dilaporkan telah mencapai 92,80 persen, sementara realisasi fisik pekerjaan berada di angka 71,52 persen.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Koltim, Aspian Suute menjelaskan, bahwa capaian fisik tersebut telah memenuhi persyaratan utama untuk dilakukan penyaluran anggaran tahap akhir.

Sesuai ketentuan, penyaluran dapat dilakukan apabila serapan anggaran mencapai minimal 90 persen dengan progres fisik sekurang-kurangnya 70 persen.

“Untuk capaian output RSUD Koltim, fisiknya sudah 71,52 persen, dan itu sudah bersyarat untuk penyaluran tahap akhir,” ujar Aspian kepada wartawan media ini, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, pelaksanaan pembangunan RSUD Koltim tetap berjalan hingga 31 Desember 2025. Apabila hingga akhir tahun pekerjaan belum sepenuhnya rampung, maka proses pembangunan akan dilanjutkan pada Januari 2026 melalui mekanisme kelanjutan pekerjaan atau adendum kontrak.

“Kalaupun belum selesai per 31 Desember, pekerjaan tetap berjalan di bulan Januari 2026, baik bersambung maupun melalui adendum,” jelasnya.

Aspian juga mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan terakhir dari Kepala Bidang Administrasi Konstruksi, progres pembangunan yang dilaporkan telah sesuai dengan ketentuan.

Saat ini, proses tinggal menunggu tahapan verifikasi di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebelum selanjutnya disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai sisa nilai kontrak yang ada.

Untuk aspek teknis kelanjutan pekerjaan, Aspian menyarankan agar dikonfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan selaku instansi teknis yang menangani pembangunan RSUD tersebut.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur dinilai telah melakukan langkah strategis untuk menyelamatkan sisa anggaran agar tetap terserap sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah ini mendapat apresiasi karena menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemda Koltim dalam mengawal pembangunan RSUD Koltim, khususnya dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Dengan pengelolaan yang cermat, pembangunan strategis seperti RSUD Koltim dapat terus berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Upaya tersebut pula dipandang sebagai langkah penting dalam mendukung percepatan penyediaan fasilitas kesehatan yang representatif bagi masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan agar RSUD Koltim dapat segera rampung dan beroperasi secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat Koltim.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *