Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mengawal program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di sektor ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan. Langkah strategis ini diambil guna memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG tetap stabil dan tepat sasaran di tengah fluktuasi kondisi global.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah telah memicu ketidakpastian harga minyak dunia. Kondisi ini secara langsung memberikan tekanan pada harga BBM industri di dalam negeri.
“Pemerintah berkomitmen menjaga harga BBM dan LPG subsidi tetap stabil untuk melindungi masyarakat. Namun, hal ini menciptakan disparitas harga yang tinggi dengan non-subsidi, yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyalahgunaan,” jelas Nunung dalam keterangannya.
Berdasarkan data penegakan hukum sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Polri mencatat angka kerugian negara yang sangat signifikan akibat praktik ilegal ini. Total potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200.
Adapun rincian kerugian tersebut terdiri dari:
- Penyalahgunaan BBM Subsidi: Rp516.812.530.200
- Penyalahgunaan LPG Subsidi: Rp749.294.400.000
“Kami mengimbau para pelaku untuk segera menghentikan perbuatannya. Ini bukan sekadar kerugian angka, tapi kerugian bagi masyarakat luas. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambah Nunung.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, memaparkan keberhasilan jajarannya dalam memetakan dan menindak jaringan ilegal ini secara masif.
“Sepanjang 2025-2026, Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Sebanyak 672 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang tersebar di 33 provinsi,” ungkap Irhamni.
Guna mempersempit ruang gerak mafia energi, Polri telah menyiapkan tiga langkah penguatan:
-
Peningkatan Intensitas Penegakan Hukum: Melakukan operasi rutin di titik-titik rawan distribusi di seluruh wilayah Indonesia.
-
Partisipasi Publik: Membuka kanal pengaduan dan hotline agar masyarakat dapat melaporkan kecurangan secara langsung.
-
Integritas Internal: Memberlakukan kebijakan zero tolerance bagi anggota Polri yang terbukti terlibat atau membekingi praktik ilegal.
Dengan pengawalan ketat ini, Polri berharap distribusi energi subsidi dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional sesuai visi besar Presiden RI.









