Visi-Misi SBM AMMAN Dipundak Plt Bupati Azis?

Investigasitimes.com, Koltim – Tepat 24 Agustus 2022 adalah momentum dimana Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) telah berhasil memiliki seorang pemimpin definitif yakni Wakil Bupati (Wabup).

Secara resmi, Abdul Azis SH sebagai terpilih (pemenang) pilwabup akhirnya dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Tidak hanya dilantik sebagai Wabup, akan tetapi di waktu yang bersamaan eks anggota Polri itu pula ikut dimandatkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Koltim.

Bila merunut dari prosesi pelantikannya, hari ini merupakan hari kesepuluh Abdul Azis dipercaya menjalankan sistem pemerintahan di Koltim.

Tentunya, Abdul Azis harus mampu lebih peka dan fokus pada visi- misi yang disusun bupati dan wakil bupati atau pemenang pilkada tahun 2020 lalu.

Gerak langkah maupun keputusan Azis sebagai “generasi pelanjut” wajib mengacu dan melanjutkan visi-misi tersebut. Apalagi visi-misi yang dimaksud sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Dimasa Penjabat Bupati, Sulwan Aboenawas memimpin Koltim selama 8 bulan, salah satu visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih 2020 yaitu KSD-SBM sempat “membeku” atau “mati dalam”. Pihak Dinas Kesehatan menyatakan bahwa program itu berubah arah guna menghindari adanya temuan pada alokasi anggaran yang digunakan.

Tindakan itu lantas mendapat tanggapan dari pemerhati daerah Koltim bernama Nono Sidupa. Ia menilai bahwa Kadis Kesehatan tidak paham penjabaran visi-misi pelayanan kesehatan yang dicanangkan oleh pasangan almarhum Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur (SBM) sebagai bupati dan wakil bupati Koltim terpilih tahun 2020. Sehingga program yang sudah tertuang dalam RPJMD Kolaka Timur tidak dijalankan.

“KSD-SBM(Kartu Sehat Daerah-Sejahtra Bersama Masyarakat) lahir dengan tujuan dan sasaran bagi penduduk Kolaka Timur yang mempunyai KTP/Kartu Keluarga Koltim dan belum memiliki jaminan kesehatan apapun. Baik itu, ASKES(Asuransi Kesehatan), KIS(Kartu Indonesia Sehat) atau asuransi kesehatan lainnya,” kata Nono ketika itu.

Nono pula menjelaskan, KSD-SBM didalam pelaksanaannya, direncanakan terintegrasi dengan BPJS kesehatan. Artinya, jika masyarakat telah memiliki Kartu Sehat Daerah SBM sama saja telah memiliki BPJS, demikian pula sebaliknya.

Apalagi, manfaat KSD-SBM sangat jelas yang mana apabila seseorang telah memiliki KSD-SBM maka ia berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seperti rawat inap dan rawat jalan di seluruh Puskesmas Kolaka Timur,RSUD Kolaka Timur,serta Rumah Sakit yang bekerja sama dengan Pemkab Kolaka Timur terkait program di atas.

“Pertanyaannya apakah pemerintah Kolaka Timur dalam hal ini Dinas Kesehatan telah melakukan pendataan bagi masyarakat seperti yang disyaratkan dalam KSD SBM, serta menindaklanjuti program sesuai visi misi SBM yang juga sudah tertuang dalam RPJMD Kolaka Timur?,” Jelasnya.

“Nah, kalau berbicara mengenai potensi temuan seperti disampaikan Kadis Kesehatan, maka hal itu bisa terjadi apabila laporan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tidak sesuai dengan realisasinya. Sekarang, dimana potensi temuannya apabila KSD SBM terintegrasi dengan BPJS kesehatan,” ucap Nono.

Nono juga mempertanyakan terkait dana sebesar kurang lebih Rp 4,3 M yang “dititip” ke BPJS kesehatan, apakah dana tersebut akan habis dalam setiap tahunnya atau bagaimana. Ketika tidak habis digunakan maka dananya lari kemana? Apakah menjadi Silpa, ataukah menjadi simpanan jaminan kesehatan pada tahun berikutnya lalu kemudian Pemda harus menambah berapa?

Nono pula menyampaikan bahwa, salah satu indikator kemajuan suatu daerah adalah bagaimana pelayanan dasar kesehatan bisa di berikan dengan baik pada masyarakat dan diselenggarakan dengan sebaiknya oleh pemerintah setempat. Masyarakat yang sehat adalah kunci sumber daya manusia yang baik.

“Apakah jaminan pemeliharaan kesehatan bagi penduduk Kolaka Timur terutama bagi keluarga prasejahtera dan keluarga kurang mampu sudah terpenuhi? Jika merujuk dua kasus yang baru saja terjadi. Dimana ada dua warga Koltim yang mendapat penanganan kesehatan di rumah sakit harus mengalami kesulitan dalam hal pembiayaan. Dan untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut adalah dengan melakukan patung-patungan atau memberikan sumbangan seikhlasnya dari beberapa OPD terkait serta masyarakat untuk membantu meringankan beban kedua pasien tersebut. Dan itu sudah mendapat atensi serius dari Pj Bupati Koltim,” ucap Nono.

Nono menyarankan agar Kadis Kesehatan Koltim agar lebih proaktif, inovatif dan serius menjalan visi-misi bupati dan wakil bupati terutama program KSD-SBM dengan memperbanyak mencari referensi dari daerah lain yang sudah menjalankan program seperti ini. Contohnya, Kartu Jakarta Sehat yang sampai saat ini masih berjalan, serta daerah-daerah lainnya.

Kehadiran Azis sebagai pemegang terakhir “bendera transisi” tentu diharapkan mampu bekerja lebih guna mewujudkan program yang telah disusun atau didesain oleh bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2020, yakni Sejahtera Bersama Masyarakat (SBM) Agamis, Maju, Mandiri, dan Berkeadilan (AMMAN). Bukan hanya pada satu sektor, akan tetapi semua sektor yang tertuang dalam visi-misi SBM:

1. Mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani di Kolaka Timur

Maksud dan tujuan : meningkatkan produktivitas lahan dan produksi hasil pertanian, ketersediaan sarana dan prasarana pertanian, pemberian subsidi pupuk dan alat-alat pertanian, penerapan teknologi pertanian yang modern dan berkelanjutan, mendorong pengolahan pasca panen sampai dengan barang setengah jadi dan barang jadi, penerapan manajemen agrobisnis

Sasaran : Seluruh petani dalam arti luas yang ada di Kabupaten Kolaka Timur

2. Kartu Sehat Daerah (KSD) SBM Koltim

Maksud dan tujuan: Menanggung seluruh biaya pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Kolaka Timur ke seluruh Rumah sakit di Sulawesi Tenggara dengan standar kelas III

Sasaran : Penduduk Koltim yang bukan peserta BPJS serta tidak terdaftar dalam Kartu Indonesia Sehat (KIS)

3. Santunan keluarga berduka

Maksud dan tujuan : Membantu meringankan beban keluarga berduka

Sasaran : Masyarakat Koltim

4. Bantuan stimulus bagi guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil

Maksud dan tujuan: Meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan di daerah terpencil yang menjamin ketersediaan tenaga pengajar bagi siswa dan tenaga kesehatan di daerah terpencil

Sasaran: Guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil

5. Bantuan stimulus SBM (Sejahtera Bersama Masyarakat) di setiap desa dan kelurahan 250 juta per tahun

Maksud dan tujuan: Meningkatkan kapasitas pembangunan desa melalui pemberian stimulus dana yang memberikan kepastian penanganan sektor-sektor yang belum tersentuh oleh ADD dan Dana Desa (DD) maupun dana Kelurahan, meningkatkan tunjangan Kades, perangkat desa dan BPD serta elemen-elemen lainnya yang berperan dalam pemerintahan dan pembangunan di desa dan kelurahan, serta yang tidak terakomodir dalam usulan-usulan melalui Musrembang desa dan kelurahan

Sasaran : Seluruh desa dan kelurahan di Koltim

6. Insentif imam masjid, pendeta, Sulinggih, guru mengaji, guru sekolah minggu, dan tenaga pengajar Pesraman

Maksud dan tujuan: Meningkatkan pembinaan keagamaan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, meningkatkan peran lembaga-lembaga keagamaan dalam proses pembangunan melalui dukungan para pemuka agama serta tenaga pengajar bagi generasi muda

Sasaran: Imam masjid, pendeta, Sulinggih, Guru mengaji, guru sekolah minggu dan tenaga pengajar Pesraman

7. Beasiswa bagi siswa kurang mampu berprestasi dan pembinaan atlit berprestasi

Maksud dan tujuan: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kabupaten Kolaka Timur melalui dukungan pembiayaan bagi siswa yang kurang mampu dan berprestasi serta pembinaan atlit berprestasi ditingkat kabupaten, provinsi dan nasional

Sasaran: Seluruh siswa kurang mampu dan berprestasi di kabupaten Kolaka Timur

8. Pembangunan/perbaikan infrastruktur sarana dan prasarana

Maksud dan tujuan: Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur sarana dan prasarana di kabupaten Kolaka Timur yang terdiri dari jalan, jembatan, dan drainase, sistem irigasi pertanian, jalan produksi dan jalan usaha tani, perumahan dan pemukiman, jaringan air bersih, jaringan listrik, infrastruktur pendidikan, sarana ibadah,kesehatan, pariwisata, olahraga dan penataan ibukota Kolaka Timur

Sasaran: Seluruh wilayah Kabupaten Kolaka Timur

9. Pengembangan potensi pemuda dan pembangunan asrama mahasiswa

Maksud dan tujuan: Menyediakan tempat tinggal yang layak dan sehat sehingga dapat mendukung keberhasilan akademik serta membangun karakter mahasiswa seperti etika, kedisiplinan, kejujuran, tangguh, dan peduli terhadap orang lain

Sasaran: Mahasiswa Kabupaten Kolaka Timur

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *