Tim Pemda Koltim yang Dihadang “Arogansi” PT Toshida, Karman: Kalau Perusahaan Tidak Mau Hargai Kesepakatan, Kekuatan Masyarakat Bakal Tutup Akses Masuk ke Areal Tambangnya

Investigasitimes.com, Kabupaten Koltim – Sebuah insiden memilukan terjadi di kawasan pertambangan nikel yang dikelola oleh PT Toshida Indonesia, khususnya di Desa Taore, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Rombongan resmi dari Pemda Koltim yang hendak meninjau langsung batas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) justru dihadang dan dihalangi oleh pengamanan perusahaan.

Insiden ini seakan menjadi ‘tamparan keras’ terhadap wibawa Pemda Koltim di wilayahnya sendiri. Bagaimana mungkin pejabat daerah yang menjalankan tugas resmi dilarang melintas pihak swasta yang beroperasi di wilayah administratifnya.

Sebagai pemerhati daerah dan masyarakat Koltim, Karman menilai, tindakan PT Toshida bukan sudah masuk kategori arogansi dan pelecehan terhadap otoritas negara. Menunjukkan tidak adanya etikad baik dari perusahaan untuk menghormati pemerintah daerah.

“Kami masyarakat Kolaka Timur menilai ini penghinaan terbuka terhadap pemerintah daerah. PT Toshida sudah terlalu jauh. Kalau mereka menutup jalan bagi rombongan resmi Pemda, itu berarti mereka tidak mengakui keberadaan pemerintah Kolaka Timur di wilayahnya sendiri,” tegas Karman dengan nada tinggi.

Lebih lanjut Karman menduga kuat, bahwa tindakan tersebut memperlihatkan adanya ‘niat tersembunyi’ dari perusahaan untuk menutup akses informasi publik terkait aktivitas pertambangan yang berlangsung di sekitar wilayah perbatasan Kolaka Timur.

“Kenapa harus menutup jalan kalau tidak ada yang disembunyikan?, Ini jelas ada yang tidak beres. Toshida harus transparan, bukan malah menghalangi,” katanya.

Karman juga menyerukan agar Pemda Koltim untuk tak lagi bersikap lunak dan serba diplomatis.

“Pemda tidak boleh takut menghadapi perusahaan. Kalau Toshida tetap tidak membuka akses dan tidak menghormati kesepakatan, maka kami masyarakat siap menutup akses masuk ke areal tambangnya. Ini tanah kami, bukan tanah milik perusahaan,” tegas Karman dengan nada menantang.

Ia juga mendesak agar Pemda segera mengevaluasi seluruh hasil eksplorasi dan produksi yang sudah dilakukan PT Toshida di wilayah Kolaka Timur. Jika ditemukan pelanggaran batas wilayah, maka harus segera ditindaklanjuti secara hukum tanpa kompromi.

“Cukup sudah masyarakat Kolaka Timur dijadikan penonton di atas tanah sendiri. Kalau Toshida tidak mau mengikuti aturan daerah, maka tidak ada alasan bagi mereka untuk terus beroperasi di sini,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *