Pemda Koltim Matangkan Pembentukan Tim Terpadu Tangani Polemik Tambang Taore

Investigasitimes.com, Kabupaten Koltim – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus mematangkan pembentukan tim terpadu dalam menangani polemik aktivitas pertambangan di Desa Taore, Kecamatan Aere.

Saat ini, tim berjuluk ‘Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal’ tersebut tengah dalam tahap finalisasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Koltim, Agung DL Saula, mengungkapkan bahwa draft pembentukan tim terpadu telah rampung dan kini sedang dikonsultasikan dengan bagian hukum untuk penyusunan legal drafting-nya.

“Untuk anggotanya saya rampungkan dulu sesuai tupoksi masing-masing baru saya laporkan ke Sekda. Nanti saya sampaikan kalau sudah fix,” ujar Agung, melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/10/2025).

Adapun mengenai jumlah daripada tim terpadu yang dibentuk, disesuaikan dengan kebutuhan dan kompleksitas sektor yang akan ditangani.

“Nanti saya sampaikan kalau SK-nya sudah fix,” katanya.

Meski demikian, Agung menyatakan, bahwa dalam komposisi awal, tim terpadu ini hanya akan melibatkan dari unsur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk dari DPRD Koltim sendiri tidak dimasukkan kedalam struktur tim. Dengan alasan karena tim ini fokus pada pelaksanaan urusan pemerintahan yang berkaitan langsung dengan penertiban perizinan berusaha, dimana Forkopimda berperan sebagai pengawas teknis.

“Tim terpadu ini bukan hanya bergerak di sektor pertambangan, tapi juga mencakup sektor-sektor lain yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” jelasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka dalam rapat bersama yang digelar di Aula Kantor Bupati Koltim pada Rabu (22/10/2025), menegaskan bahwa pembentukan tim terpadu menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menata dan mengawasi aktivitas pertambangan di wilayahnya, khususnya di Desa Taore.

Dikatakan, tim terpadu ini akan fokus pada dua hal utama yaitu melengkapi administrasi yang dibutuhkan pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi lintas lembaga hingga ke tingkat pusat.

“Kita tidak akan berhenti. Kita akan jalan terus sampai mendapatkan kepastian hukum menyangkut hak-hak pemerintah daerah terhadap perusahaan tambang yang beraktivitas di wilayah Koltim,” kata Yosep.

“Kalau perlu besok (hari ini) sudah terbentuk timnya,” sambung Yosep saat itu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *