Investigasitimes.com, Kabupaten Koltim – Sebuah pernyataan mengejutkan datang tiba-tiba dari pihak manajemen PT Toshida Indonesia di tengah memanasnya polemik aktivitas pertambangan di Desa Taore, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Perwakilan manajemen PT Toshida Indonesia, Fajar YR selaku Operational Excellence, memberikan pernyataan resmi dalam sebuah konferensi pers di Kabupaten Kolaka.
Namun, alih-alih menyejukkan suasana, statementnya justru menyulut kontroversi baru.
Dalam pernyataannya, Fajar menilai bahwa Pemda Koltim bersikap sudah tak sejalan dengan aturan terkait dengan desakan penghentian sementara aktivitas penambangan di Taore.
“Undang-Undang jelas menyebut kewenangan menghentikan atau mencabut izin tambang ada di Kementerian ESDM. Pemerintah kabupaten tidak punya wewenang itu. Kalau dipaksakan, justru bisa menyesatkan publik,” kata Fajar seperti dikutip dari sebuah media online.
Pernyataan tersebut sontak mengundang tanda tanya besar, sebab tidak sejalan (konsisten) dengan bahasa yang pernah sebelumnya disampaikan oleh Fajar, yang berdiri di samping Yosep Sahaka ketika diwawancara sejumlah wartawan lokal Koltim.
Secara terbuka, Fajar menyampaikan komitmen perusahaannya, mematuhi permintaan Plt.Bupati Yosep untuk menghentikan aktivitas tambang sementara di area 13 hektar, sembari menunggu hasil evaluasi lanjutan.
“Jadi untuk satu minggu sesuai arahan Pak Bupati, sampai pada pertemuan berikutnya, kami akan hentikan aktivitas yang berjalan di titik 13 hektar tersebut,” demikian lisan Fajar berucap.
Lebih mengejutkan lagi, Fajar membangun pernyataan tentang tudingan bahwa seolah pihak PT Toshida wajib langsung membayar DBH ke Pemda Koltim, sehingga dianggapnya sebagai tindakan yang keliru.
“Kami selalu membayar kewajiban. PNBP, royalti, iuran tetap, semuanya dibayarkan ke kas negara. Dari situlah Kementerian Keuangan menyalurkan DBH ke daerah, termasuk Koltim. Jadi mekanismenya jelas diatur pusat, bukan langsung ke kabupaten,” jelas Fajar dikutip dari media online tersebut.
Adanya sikap ‘berbalik arah’ dari Fajar ini, bagi sebagian kalangan masyarakat Koltim dinilai sebagai tindakan “penyelamatan diri’ dihadapan ‘bos’. Dan dianggap telah mengingkari ucapannya sendiri.
Pernyataan konferensi pers lainnya yang disampaikan Fajar yakni berupa saran pada Pemda Koltim melakukan studi banding ke Pemda Kolaka dengan dalih agar lebih memahami tata kelola dan mekanisme hubungan pemerintah dengan perusahaan tambang.
“Dengan studi banding, Pemda Koltim bisa melihat langsung bagaimana SOP kunjungan, mekanisme DBH, hingga tata kelola PPM diterapkan sesuai aturan. Itu akan lebih konstruktif daripada melahirkan kesalahpahaman di publik,” ucapnya.
Ironisnya, konferensi pers digelar pihak PT Toshida Indonesia, tepat sehari setelah rapat besar di Aula Kantor Bupati Koltim, Rabu (22/10/2025). Rapat dihadiri Pemda, DPRD dan Forkopimda.
Di forum penting itu, tak satu pun perwakilan PT Toshida Indonesia yang hadir secara fisik, termasuk Fajar sendiri.
Sebagai gantinya, perusahaan hanya mengirimkan sepucuk surat pemberitahuan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda.
Sekedar diketahui, Pemda Koltim kini tengah memfinalisasi pembentukan tim terpadu yang akan menangani secara menyeluruh polemik tambang di Taore. Tim ini akan bergerak di bawah payung Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang dirancang untuk memastikan semua aktivitas investasi di wilayah Koltim berjalan sesuai aturan.









