Investigasitimes.com, Koltim – Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) Perhubungan akan melakukan pekerjaan mega proyek penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) Ruas Tawarombadaka – Solewatu (Bundaran), Kecamatan Tinondo pada tahun 2023 ini. Total APBD yang digunakan hingga mencapai 24 miliar.
Untuk lelangnya sendiri sudah dilepas oleh bagian Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) lingkup Sekretariat Pemda Koltim. Ada 24 perusahaan pelaksanaan kontruksi ikut tender “kue” tersebut. Kini tahapannya sudah memasuki tahap pembuktian kualifikasi. Selangkah lagi pemenang lelang akan ditetapkan. Sesuai skedul, penetapan pemenang akan dilakukan pada Kamis besok (15 Juni 2023).
Peserta lelang yang diundang mengikuti pembuktian kualifikasi harus menyiapkan dokumen asli dan rekaman yang telah dilegalisir oleh pihak yang
berwenang dan menyerahkan rekamannya. Sesuai yang tercantum di laman LPSE Koltim bahwa persyaratan dalam pembuktian kualifikasi sebagai berikut:
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi<br/>
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SI. 003 – Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara (Sesuai Permen PUPR No. 19/PRT/M/2014 Tanggal 21 November 2014) atau BS.001 -Sub Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (Sesuai Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 Tanggal 31 Maret 2021) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]<br/>
4. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir):<br/> a) untuk kualifikasi Usaha Menengah, pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,atau<br/> b) untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman pekerjaan pada sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan dan lingkup pekerjaan SI. 003 – Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (Kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara (Sesuai Permen PUPR No. 19/PRT/M/2014 Tanggal 21 November 2014) atau BS.001 -Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (Sesuai Permen PUPR No. 6 Tahun 2021 Tanggal 31 Maret 2021) [diisi dengan memilih lingkup pekerjaan sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang disyaratkan]<br/>
5. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2022 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]<br/>
6. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
7. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
8. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
9. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh perseratus) dari nilai total HPS<br/> Peserta menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain pada SPSE dengan ketentuan:<br/> a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau<br/> b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan<br/> [tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pelaporan dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai ketentuan peraturan perundangan]<br/>
Kepala ULP lingkup Sekretariat Pemda Koltim, Dewa Made Ratmawan mengakui bahwasanya hari ini telah diundang perusahaan yang ikut tender long segment
ruas Tawarombadaka-Solewatu senilai Rp. 24 M.
“Hari ini masih dalam tahapan proses pelelangan, dimana telah memasuki tahap evaluasi,verifikasi dan pembuktian kualifikasi. Kalau masalah perusahaan apa yang diundang tidak terlalu saya hafal, masalahnya Pokja yang kelola. Bukan saya yang undang dan kami tidak mencampuri hal itu. Proses masih sementara berjalan dan saya juga tidak campuri itu. Kami masih menunggu informasi akhir,”katanya ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 14.38 WITA.
Dewa Made Ratmawan juga mengatakan, bahwa ada tiga perusahaan yang ikut lelang pada proyek tersebut. Hanya saja, Ia tidak terlalu hafal perusahaan apa saja yang mengikuti. Terkecuali ia melihat dulu situs sistem lagi.
“Saya sebagai kepala bagian hanya mendelegasikan dan bagaimana proses serta mekanismenya ada di Pokja. Nanti setelah akhir sebelum penetapan barulah kami tindaklanjuti. Artinya, saya tidak mau mencampuri karena ini masih tahap proses pemilihan.Kalau dari sisi aturan, target waktu evaluasi tergantung dari kebutuhan waktu yang diestimasi oleh Pokja,” katanya.
“Kalaupun masih ada hal-hal yang dibutuhkan untuk pembuktiannya seperti apa maka bisa saja ditambah menurut estimasi kebutuhan itu. Dimungkinkan waktunya mau ditambah masih boleh, kalaupun dianggap sudah tuntas atau selesai sesuai skedul yang direncanakan maka tidak perlu lagi dilakukan penambahan waktu,” ujarnya.
Dewa Made Ratmawan berharap, agar siapapun perusahaan yang memiliki rejeki untuk memenangkan tender mega proyek ini sekiranya kelak dapat bertanggungjawab atas amanah yang diperoleh. Dalam arti dapat menyelesaikan pekerjaan dengan, secara tepat waktu serta mampu menjaga daripada kualitas pekerjaannya supaya output dari pekerjaan tersebut bisa dimanfaatkan oleh orang banyak.
Diperoleh informasi, tiga perusahaan yang mengikuti tender pekerjaan Long Segment Ruas Tawarombadaka-Solewatu senilai Rp. 24 M meliputi PT Apro Megatama, PT Viola Cipta Mahakarya serta PT Sinar Bulan Grup. Namun yang diundang mengikuti pembuktian kualifikasi adalah PT Sinar Bulan Grup.
Perusahaan ini merupakan perusahaan pelaksanaan konstruksi yang beralamat di Desa Bola, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan (Busel). Dari total 24 miliar, perusahaan ini pula melakukan penawaran harga tertinggi dengan Rp.23.785.675.003,58. Sementara PT.Viola Cipta Mahakarya penawarannya sebesar Rp. 22.300.000.000,00 dan harga penawaran terendah dari PT. Apro Megatama Rp. 21.538.877.537,74.









