Reformasi Birokrasi Mengacu Disiplin Ilmu ASN, Plt Bupati Azis : Sudah Pasti

Plt Bupati Azis

Investigasitimes.com, Koltim – Masukan atau saran dari sejumlah orang untuk penempatan birokrasi di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) disambut baik oleh Plt Bupati, Abdul Azis SH.

Dalam wawancara melalui pesan WhatsApp, Senin (5/9/2022), Abdul Azis menyampaikan, sangat setuju (sepakat) apabila dalam menempatkan komposisi di tubuh birokrasinya tetap mengacu pada disiplin ilmu daripada Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.

“Sudah pasti (sesuai dengan basic ilmu yang dimiliki),” tulis Plt Bupati Azis.

Diungkapkan pula, bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance, dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan serta Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.

Reformasi birokrasi yang terpasang saat ini memang telah menjadi salah satu agenda atau program 100 kerja Plt Bupati Azis.

Informasi yang diperoleh terungkap jika agenda reshuffle “kabinet” masuk dalam poit ke empat dari 10 item program 100 hari Plt Bupati Azis.

Penjabarannya, penataan dan pemantapan Program Reformasi Birokrasi melalui penataan dan pemetaan keahlian dan kompetensi para pegawai serta kemampuan dalam mengimplementasikan visi dan misi Wakil Bupati Kolaka Timur Periode 2021 – 2026.

Dalam masa 100 hari kepemimpinan Wakil Bupati yang pertama-tama akan melakukan koordinasi, mengenal keahlian dan kompetensi para pegawai dan juga akan melakukan kerja sama dengan BPK, BPKP dan Inspektorat untuk mengaudit semua SKPD serta berkoordinasi dengan Menpan dan BKN.

Mengevaluasi Peraturan Daerah (PERDA) Organisasi Perangkat Daerah dengan
kajian secara mendalam dengan memperhatikan aspek yuridis, sosiologis dan psikologis serta politis.

Terjabarkan pula, adapun mutasi dan perombakan kabinet pasti akan terjadi setelah mengkaji dan mengenal keahlian, kompetensi para pegawai dan tetap memperhatikan jenjang karier jabatan dan kepangkatan serta kompetensi kemampuan dalam mengimplementasi atau menjabarkan program visi dan misi.

Birokrat yang baik, yang sudah dicapai oleh pemimpin sebelumnya akan
terus dipertahankan, yang kurang baik akan diperbaiki sementara
yang tidak baik akan ditinggalkan.

Memulai 100 kerjanya, Wakil Bupati akan meminta Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) untuk belajar tepat waktu, disiplin menghargai waktu agar
kegiatan menjadi lebih efektif.

Terobosan program strategis tersebut agar SKPD sampai camat bisa menularkan etos kerja, dan kedisiplinan kerja pada anak buahnya guna sebuah pelayanan masyarakat yang lebih baik. Wakil Bupati akan memberi deadline waktu, agar semua SKPD mempersiapkan bahan presentasi program kerjanya.

Hasilnya sebagai langkah strategis, utamanya managemen waktu, yang bukan hanya basa-basi untuk kepentingan masyarakat Kabupaten
Kolaka Timur. Oleh karenanya, sangat penting dibentuk kelompok kerja di masing–masing SKPD terkait. Sebuah pemikiran yang perlu dirubah, terkait rencana program yang ada dilingkungan kerjanya.

Terlebih lagi, program bisa dirancang, dikaji, dan dikerjasamakan dengan instansi yang lain, hingga menjadi satu kesatuan yang utuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *