Polisi Periksa Sejumlah Saksi Dugaan “Pemotongan” Insentif Dokter dan Jasa Non Medis RSUD Koltim: Setelah Dokumen Ditelaah, Giliran Direktur dan Bendahara Diminta Keterangannya?

Investigasitimes.com, Koltim – Hingga dengan saat ini, proses pendalaman dugaan pemotongan insentif dokter dan jasa non medis RSUD masih terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Kapolres Koltim, AKBP Tinton Yudha Riambodo SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fatoni mengatakan, selama ini pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah orang di lingkup RSUD Koltim.

“Saksi-saksi sudah kami periksa. Mulai dari pihak security, driver hingga beberapa orang dokter RSUD Koltim. Dan masih ada lagi dokter yang bakal kami minta keterangannya,” kata Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara (Kolut) tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp (WA), Kamis (4/9/2025).

Untuk pemeriksaan Direktur RSUD, Abdul Munir Abubakar dan bendahara sendiri belum dilakukan. Sebab menurut Fatoni, mereka masih menelaah data dan dokumen untuk kemudian dipersiapkan lebih lanjut kedepan.

Nantinya pula, lanjut Fatoni, mereka akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat dalam menentukan apakah ada terdapat temuan kerugian negara atau tidak.

Sebelumnya, Direktur RSUD Koltim, dr Abdul Munir Abubakar diduga ‘sunat’ insentif dan jasa bagi tenaga medis maupun non medis.

Menurut seorang sumber informasi yang diterima media ini, insentif dokter yang disunat bahkan sampai masuk ke rekening pribadi Munir. Terdapat pula, lembar kwitansi pemotongan sejumlah dana insentif yang ditandatangani langsung Munir.

Munir juga disinyalir memakai anggaran fiktif untuk driver (sopir) pribadi dalam rangka menunjang kegiatan operasional.

Narasumber ini pula menyampaikan, beberapa orang dokter sudah mencoba mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut. Akan tetapi, tidak mendapat respon dari Munir. Malahan, Munir dinilai terkesan menghindar dan bersikap acuh.

Belakangan, Munir menepis mengenai isu dugaan pemotongan insentif dokter maupun jasa non medis yang dialamatkan kepadanya.

Dikatakan, bahwa dugaan pemotongan insentif dokter dan jasa non medis tersebut tidaklah benar.

“Intinya tidak betul (dilakukan pemotongan), akan tetapi pengembalian insentif dokter. Terus kalau mengenai jasa medis itu bukan potongan melainkan sudah ada porsinya masing-masing. Tidak ada pemotongan disitu. Memang sesuai SK Direktur RSUD yang merupakan turunan dari Perbup (Peraturan Bupati),” tegas Munir.

“Memang panjang penjelasannya terkait jasa medis. Ada aturan pembagiannya memang. Semua jasa medis kan terimanya langsung ke rekening. Terkait insentif itu bukan pemotongan melainkan pengembalian sesuai dengan jumlah kehadirannya,” tambah Munir.

Selanjutnya Munir menejelaskan, pengembalian insentif terjadi apabila kehadiran daripada tenaga medis tidak mencukupi (full) selama satu bulan masa kerja. Dan pengembalian dilakukan secara tunai.

“Jadi dia kemarin itu langsung memberikan kepada saya. Jadi saya memberikan ke bendahara untuk dikembalikan. Waktu dimintakan anggaran insentif memang full. Akan tetapi ternyata tidak terpenuhi berdasarkan absensi kehadiran,” sebut Munir.

Munir mengaku, akibat rutinitas bendahara RSUD kemarin cukup padat (sibuk) dan ditambah dengan banyaknya kegiatan sehingga pengembalian insentif belum di -STS-kan (belum disetorkan ke kas daerah).

“Tapi nanti saya perintahkan agar segera diproses secepatnya karena biar tidak menjadi bola liar kalau kita tidak dikembalikan ke Pemda,” jelas Munir.

Untuk polemik driver pribadi untuk kegiatan operasional, Munir menjelaskan, memang dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, supir yang dipakainya sering melakukan perjalanan bolak-balik.

Kadangkala, di sopir biasa menemani dirinya bolak-balik ke Unaaha saja. Dan, meskipun tidak setiap hari mengantarnya, akan tetapi gaji daripada si supir tersebut tetap diberikan (dibayarkan).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *