Presiden Prabowo Tegas Berantas Penjarah Kekayaan Negara, Warga Kediri Desak APH Tutup Tambang Pasir Ilegal di BBWS Rolak 70

Kondisi jalan yang kotor dan licin dampak dari pertambangan ilegal di Dusun Besuk, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang

Kabupaten Kediri – Ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa kekayaan bangsa tidak boleh dicuri oleh siapa pun kini menjadi sorotan publik di daerah. Pernyataan Presiden pada 1 Mei 2026 itu dinilai relevan dengan maraknya dugaan aktivitas pertambangan pasir ilegal yang masih bebas beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Di Dusun Besuk, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang, warga mengeluhkan adanya aktivitas tambang pasir ilegal menggunakan mesin penyedot diesel/dongfeng yang diduga milik seseorang berinisial MT. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di kawasan BBWS Rolak 70 dan dinilai telah meresahkan masyarakat serta mengancam kelestarian lingkungan.

Warga menilai praktik penambangan tanpa izin tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan serius apabila terus dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

“Kalau dibiarkan terus, lama-lama sungai rusak, bantaran terkikis, jalan hancur, masyarakat yang jadi korban. Negara juga dirugikan,” ungkap salah satu warga kepada awak media, Selasa (5/5/2026).

Menurut warga, dampak yang mulai dirasakan masyarakat antara lain kerusakan bantaran sungai, potensi abrasi dan longsor, terganggunya ekosistem sungai, kebisingan mesin penyedot, hingga kerusakan akses jalan akibat lalu lalang kendaraan pengangkut material.

Aktivitas pertambangan ipasir ilegal di Dusun Besuk, Desa Juwet, Kecamatan Kunjang

Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di kawasan strategis BBWS Rolak 70 itu seolah dapat beroperasi tanpa hambatan. Warga pun mendesak aparat agar tidak tutup mata terhadap dugaan praktik tambang ilegal yang dinilai terang-terangan terjadi di lapangan.

“Warga sangat berharap APH bertindak tegas dan menghentikan kegiatan pertambangan ilegal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan,” tegas warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Tak hanya penindakan, masyarakat juga meminta aparat melakukan pengawasan rutin agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi.

“Jangan hanya datang saat ramai diberitakan. Harus ada pengawasan berkala supaya praktik seperti ini benar-benar berhenti,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi awak media menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih informasinya. Kami tindak lanjuti,” tegasnya singkat.

Kasus dugaan tambang pasir ilegal ini kini menjadi perhatian masyarakat, yang berharap komitmen pemerintah pusat dalam memberantas perusakan lingkungan dan pencurian sumber daya alam benar-benar diterapkan hingga ke daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *