Investigasitimes.com, Koltim – Tindakan “import” Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dianggap sebagai kebijakan yang kurang tepat dilakukan oleh Plt.Bupati Abdul Azis.
Sebab hal itu tak pernah terjadi sepanjang sejarah kepemimpinan mulai dari Bupati definitif, Tony Herbiansyah hingga pada kepemimpinan Pj Bupati Sulwan Aboenawas.
Sebagai eks Ketua Gapeksindo Koltim periode 2015-2018, Ichy sangat menyayangkan kebijakan yang terjadi pada era kepemimpinan Abdul Azis tersebut. Pasalnya, sangat berpotensi merugikan bagi Pokja ULP Koltim (lokal) itu sendiri. Terutama dalam hal pengambilan keputusan terhadap pemenang lelang proyek yang mana berdasarkan suara terbanyak.
“Manakala misalnya terjadi voting dalam menentukan pemenang lelang, maka besar kemungkinan Pokja lokal Koltim tak bisa berkutik. Pasti kalah, karena jumlah mereka sedikit dibanding dengan jumlah Pokja ULP import. Pokja lokal hanya 4 orang saja, sedangkan anggota Pokja import berjumlah 5 orang,” jelasnya.
Ichy menduga penunjukkan Pokja import Kendari merupakan akal-akalan guna memuluskan kontraktor atau penyedia jasa yang diduga sebagai orang “arahan”.
“Di zaman pak Tony Herbiansyah (bupati definitif) sampai pada jaman Pak Bupati Sulwan Aboenawas tidak pernah ada bantuan Pokja dari provinsi. Sebab stok anak lok yang memiliki sertifikat barang dan jasa di Koltim banyak. Tidak ada pula kendala yang dihadapi dalam proses lelang, semua berjalan lancar. Artinya apa, dugaan saya penambahan anggota Pokja “import” merupakan skenario guna memuluskan kontraktor-kontraktor “arahan” yang entah itu mungkin dari siapa. Mungkin saja, bisa jadi itu adalah penguasa daerah (dugaan),” kata Ichy.
Oleh sebab itu, Ichy berharap, sekiranya lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dapat turun melakukan penyelidikan dan memeriksa kembali hasil evaluasi lelang proyek tahun 2023 yang sudah dilakukan oleh Pokja ULP.
Penunjukkan atau penetapan perangkat Pokja pemilihan pada bagian pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Timur tahun anggaran 2023 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Abdul Azis pada tanggal 2 Januari 2023.









