Komisi Reformasi Polri Serahkan Rekomendasi Strategis kepada Presiden Prabowo Subianto

Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi melaporkan 10 buku hasil akhir reformasi kepolisian kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Laporan tersebut memuat berbagai rekomendasi strategis terkait kebijakan reformasi Polri yang diharapkan dapat dijalankan secara menyeluruh, baik oleh pemerintah maupun institusi Polri secara internal.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa laporan yang diserahkan mencakup agenda reformasi besar untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas Polri ke depan.

“Yang kami melaporkan tadi sebanyak 10 buku menyangkut keseluruhan policy reform untuk betul-betul oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly usai pertemuan di Istana Merdeka.

Dalam rekomendasinya, komisi juga mengusulkan revisi Undang-Undang tentang Polri. Menurut Jimly, revisi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti melalui regulasi turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres) guna memastikan seluruh rekomendasi reformasi dapat dijalankan secara efektif oleh Kapolri dan seluruh jajaran.

“Jadi kami usulkan supaya dibentuk revisi Undang-Undang tentang Polri yang nanti akan di-follow up dengan adanya peraturan pemerintah atau perpres berikut inpres yang memberikan instruksi kepada Kapolri dan jajaran untuk menjalankan rekomendasi yang sudah disepakati dalam laporan ini,” jelasnya.

Tak hanya menyasar aspek regulasi nasional, agenda reformasi tersebut juga mencakup pembenahan internal Polri secara menyeluruh. Komisi merekomendasikan perubahan terhadap 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang ditargetkan rampung hingga tahun 2029.

“Termasuk di dalamnya agenda untuk reformasi internal yang harus mengubah 8 perpol dan 24 perkap yang diharapkan selesai sampai 2029,” tambah Jimly.

Menurut Jimly, hasil kerja komisi ini bukan sekadar solusi jangka pendek, melainkan dirancang sebagai peta jalan reformasi jangka menengah untuk membangun institusi Polri yang lebih modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Jadi apa yang kami hasilkan ini bukan hanya agenda jangka pendek tapi juga sampai jangka menengah sampai 2029,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *