Investigasitimes.com, Koltim – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melakukan studi banding ketahanan pangan, di salah satu desa percontohan anti korupsi di Indonesia yakni Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kegiatan studi banding itu dibuka oleh Plt Bupati Koltim, Abdul Azis, dihadiri oleh Asisten I, Arisman, Plt DPMD Koltim, Irwan Kara, beberapa staf DPMD, 10 Camat dan 117 Kades se-Koltim.
Penyampaian Plt Bupati Azis dalam sambutannya, bahwa studi bandung ketahanan diselenggarakan dengan mengacu pada keputusan Menteri Desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI nomor 82 tahun 2022 tentang ketahanan pangan di desa.
“Dengan terjadinya pandemi covid-19 dana desa terjadi pergeseran kebijakan dimana dana desa salah satu digunakan untuk ketahanan pangan nabati dan hewani. Dalam rangka kecukupan pangan seluruh warga desa, kecapaian kemandirian pangan desa, dan memastikan desa terlepas dari kerawanan pangan maka penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani di desa merupakan salah satu alternatif penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional pasca pandemi covid-19,” ucapnya.
Dikatakan, isu strategis penggunaan dana desa tahun 2023 salah satunya ketahanan pangan nabati dan hewani. Penentuan fokus penggunaan DD yang disinkronisasikan dengan prioritas nasional salah satunya guna mendukung sektor program prioritas di desa. Termasuk penanganan stunting, mendukung ketahanan pangan dan hewani, termasuk pembangunan lumbung pangan desa, dan pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.
Plt Bupati Azis menyebutkan ada tiga hal yang menjadi pedoman ketahanan pangan di desa, diantaranya kebijakan dan indikator ketahanan pangan di desa, program ketahanan pangan di desa serta peran serta kelembagaan di desa.
Mantan anggota Polri ini (pensiun dini) pun mengharapkan, agar studi banding ini dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh, dan tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga tujuan utama dari kegiatan ini dapat terwujud.
“Melalui kegiatan ini juga mari kita bekerja lebih baik dengan slogan gerakan membangun, melayani masyarakat Kolaka Timur atau disebut dengan Gemas Koltim,” ujarnya.
Sementara itu, Plt DPMD Koltim, Irwan Kara mengungkapkan dipilihnya Desa Cibiru Wetan untuk studi banding karena desa tersebut dianggap telah berhasil secara nasional, terbaik sesuai dengan hasil penilaian kementrian desa, serta sebagai salah satu desa percontohan anti korupsi di Indonesia yang diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Menurut Kades Cibiru Wetan ketika menyampaikan materinya bahwa kita ini urutan ke 1900-an kades yang datang melakukan studi banding di desanya khusus tahun 2022 ini. Harapan kami, teman-teman kades yang studi banding dapat sekiranya dapat mengadopsi dan mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di desanya masing-masing,” pinta Irwan Kara.
Irwan Kara mengaku salut atas pengelolaan Dana Desa (DD) yang dilakukan pihak Desa Cibiru Wetan. Dimana dalam pengelolaannya dilakukan secara profesional dan inovatif. Tanpa bergantung pada APBD Kabupaten, desa tersebut mampu menghasilkan atau mencetak pendapatan desa dengan baik misalnya bumdes, kelompok tani, karang taruna maupun obyek wisata serta lainnya.

“Kalau berbicara sumber daya alam, kita di Koltim masih unggul. Kita hanya masih kalah pada sumber daya manusianya saja. Besar harapan bapak bupati kita agar mengundang Kades Cibiru Wetan untuk hadir manakala ada kegiatan-kegiatan desa,” jelasnya.
Desa Cibiru Wetan merupakan salah satu dari 10 percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia yang ditetapkan oleh KPK pada 7 Juni 2022 di Desa Pakatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Satgas Desa Anti Korupsi Direktorat Pembinaan Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso sebelumnya pernah menjelaskan, Desa Cibiru Wetan terpilih setelah melakukan survei dan observasi, penilaian dari konsultasi serta masukan dari Pemerintah Provinsi Jabar
Desa Cibiru Wetan menjadi “role model” Jabar tahun 2022 karena inovatif dan keterbukaan informasi publik dalam proses pembangunan desa.
Friesmount Wongso pula menyebutkan, untuk menjadi Desa Antikorupsi, terdapat lima Indikator dan 18 sub indikator yang harus dipenuhi. Lima komponen meliputi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi publik, dan kearifan lokal.
Dikutip dalam sebuah pemberitaan, Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna menyampaikan, dasar tumbuhnya semangat Desa Antikorupsi di Cibiru Wetan ini adalah pengembangan sistem Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui aplikasi Simpel Desa dan Balai Desa yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengkritisi dan membuat pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa serta memerankan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara optimal.
Untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan antikorupsi, Desa Cibiru Wetan mempunyai Sakola Desa, sebagai ruang publik untuk membuka aspek tata kelola, penyelenggaraan pemerintahan dan memerankan Lembaga Desa.
Ia pula menjelaskan, jika desa yang menjadi tempat tinggal bagi sekitar 18.000 penduduk ini berada di wilayah seluas 325.011 hektar. Masyarakat di desa ini memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia dan menjadikan ini sebagai mata pencariannya.
Seperti di Dusun Satu, RW 1, RW 2, dan RW 18, masyarakat berprofesi sebagai peternak dengan memelihara sapi perah dan sapi pedaging. Selain beternak sapi, sebagian warga juga membudidayakan buah-buahan dan pertanian pangan seperti jagung singkong.
Selain sapi perah, Cibiru Wetan juga memiliki tanaman khas yang dikenal walaupun bukan asli sini, namun banyak ditemui yaitu Jeruk Pamelo dengan ciri khas rasa lebih asam dan kecut.
Untuk potensi alam, Cibiru Wetan memiliki kawasan gunung hutan pangkuan desa. Kawasan Hutan Pangkuan Desa (KHPD) adalah kawasan hutan negara yang secara administratif masuk wilayah desa. Kerja sama tersebut berupa perlindungan usaha antara lembaga masyarakat desa hutan yang di bawahnya ada kelompok Perhutanan Sosial dengan Perhutani.
“Kita ada skema kerjasama dengan Perhutani dan Perhutanan Sosial, karena hutan tersebut juga milik Perhutani, sehingga dibuatlah kerja sama. Saat ini mereka sedang mengembangkan kopi Manglayang dengan luas area 120 hektar, namun belum seluruhnya ditanami. Sebagian dikembangkan pada wisata alam seperti Batu Kuda dan wisata Pasir Citerong,” ujar Hadian.









