Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Gudang Candi Sidoarjo Belum Tersentuh Penindakan

Isi di dalam gudang yang diduga jadi tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis solar

Sidoarjo – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di sebuah gudang wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo, hingga kini disebut belum mendapat penindakan dari aparat penegak hukum (APH), meski kasus tersebut telah viral di media sosial.

Gudang yang berada di kawasan Candi itu diduga kuat menjadi tempat penampungan solar ilegal dengan pelaku berinisial W. Redaksi media ini mengaku telah melaporkan dugaan aktivitas tersebut melalui aplikasi Lapor Polres Sidoarjo pada 15 Februari 2026. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum secara terbuka.

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kapolres Sidoarjo dan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Baca Juga : https://investigasitimes.com/times/diduga-jadi-penampungan-solar-ilegal-gudang-di-candi-sidoarjo-disorot-warga/

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, di dalam gudang tersebut terdapat deretan tandon air berbentuk kotak yang diduga digunakan untuk menampung solar bersubsidi dari berbagai daerah. Aktivitas di lokasi disebut berlangsung tertutup dan terkesan mencurigakan.

Sejumlah warga menyebut, pengumpulan solar diduga dilakukan menggunakan armada truk box yang berkeliling membeli BBM dari sejumlah SPBU di wilayah Jawa Timur. Armada tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial W, yang dikabarkan merupakan warga Porong dan diduga telah lama menjalankan bisnis solar ilegal.

“Armada truk box tersebut diduga milik seorang pria berinisial W, yang informasinya warga Porong dan diduga sudah lama bermain dalam bisnis solar ilegal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : https://investigasitimes.com/times/gudang-di-candi-sidoarjo-diduga-jadi-penampungan-solar-subsidi-ilegal-aph-polres-sidoarjo-disorot/

Modus operandi yang digunakan diduga dengan cara bekerja sama dengan oknum di sejumlah SPBU untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar. Solar tersebut kemudian ditampung di gudang sebelum dijual kembali dengan harga lebih tinggi guna meraup keuntungan pribadi.

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar. Mereka juga mendesak agar laporan ini mendapat perhatian dari pimpinan kepolisian di tingkat daerah maupun pusat, termasuk Kapolda Jawa Timur dan Kapolri, agar ada langkah hukum yang nyata dan transparan dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *