Investigasitimes.com, Koltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dengan Kabag dengan Kabag Umum, Jusrin Jalil S.Sos, Jum’at (31/5/2024), di ruang komisi II.
RDP menyangkut pengadaan 6 buah handphone (HP) “Sultan” bermerek Samsung yang diduga menggunakan fulus APBD 2024 dan untuk oknum pejabat Koltim.
Pertemuan berlangsung secara tertutup termasuk bagi wartawan. Hanya tiga orang orang anggota DPRD yang hadir dalam pertemuan. Mereka adalah Andi Musmal, Jumhaeni dan Made Margi.
Dari unsur pimpinan DPRD sendiri sama sekali tak satupun yang hadir. Dan, pertemuan itu dipimpin oleh Andi Musmal selaku Ketua Komisi I.
Pertemuan dimulai pada 11.35 WITA dipimpin oleh Andi Musmal yang juga Ketua Komisi I. Dan, berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Sedikit mengherankan, pertemuan “rahasia” ini hanya Jusrin Jalil saja yang diperbolehkan masuk ruangan. Sementara Bendahara Barang, Edison S.Sos yang turut bertandatangan dalam berita acara pemeriksaan barang tidak diperkenankan masuk. Meskipun ia juga tampak hadir di kantor DPRD.
Untuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Tahang SE maupun Mardamin SE selaku penyedia barang tak tampak hadir dipertemuan.
Andi Musmal dalam keterangannya selepas pertemuan menjelaskan, bahwa rapat tertutup lintas komisi yang dilakukan bertujuan guna meminta keterangan (penjelasan) Kabag Umum, Jusrin Jalil terkait pengadaan 6 buah HP Samsung yang sempat viral baru-baru ini.
Dikatakan, Kabag Umum mengakui apabila terjadi pembelian 6 buah HP Samsung Galaxy S24 Ultra dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp. 180 juta. Dikisaran 29 juta-an termasuk dengan potong pajak. Dan diadakan oleh CV Kenang Perkasa.
“Kami tadi pertanyakan kenapa harus CV Kenan Perkasa,kenapa tidak ke grey Samsung langsung mungkin lebih murah karena dia yang punya barang langsung. Atau kenapa tidak ke toko besar seperti Ziola. Dia (Jusrin Jalil) sampaikan itu domainnya pejabat pengadaan yang menunjuk penyedia barang,” katanya.
Baca Juga : Soal Pengadaan HP “Sultan”, Ini Tanggapan Kabag Umum, Jusrin Jalil https://investigasitimes.com/times/2024/06/07/soal-pengadaan-hp-sultan-ini-tanggapan-kabag-umum-jusrin-jalil/
Soal tujuan diadakannya HP Samsung itu, Musmal mengungkapkan untuk kepentingan Media Center Kabupaten Kolaka Timur. Dan penggunaannya (untuk kepentingan Media Center) masih menunggu petunjuk atau arahan dari pimpinannya (sesuai penyampaian Jusrin Jalil).
“Yang dimaksud Media Center bisa jadi untuk pemadam kebakaran, bisa jadi untuk rumah sakit yang sifatnya emergency. Jadi ada call center,jadi masyarakat bisa menghubungi HP tersebut,” ujar Musmal.
Namun ketika dipertanyakan mengapa mesti menggunakan HP mahal kalau hanya untuk sekedar komunikasi, Musmal menjawab, memang sudah demikian adanya seperti yang tertuang dalam RKA (Rencana Kerja Anggaran) yaitu pengadaan alat komunikasi telepon dengan anggaran Rp. 180 juta.
Diakui bahwasanya pengadaan 6 buah handphone ada dalam pembahasan APBD tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD.
“Tidak mungkin tertuang dalam APBD jika tidak pernah dibahas di DPRD. Tetapi lintasnya itu adalah komisi. Dan memang dibahas di Komisi II. Kenapa saya bilang dibahas karena buktinya tertuang di APBD,” ungkap Musmal.
Musmal juga menyatakan sempat meminta kepada Kabag Umum agar dapat memperlihatkan 6 buah handphone Samsung itu.
“Insya Allah fisiknya kami akan liat sebentar sore atau Senin. HP-nya kata Kabag Umum masih ada dan dipegang oleh Bendahara Bagian Umum Sekretariat Daerah. Intinya kami lagi menunggu dengan pak Sekwan untuk melihat fisiknya secara langsung,” ucap Musmal.
Saat ditanya mengapa bukan hari ini saja setelah RDP langsung turun mengecek fisik HP Samsung yang dimaksud, Musmal menjelaskan masih menunggu undangan yang sedang dipersiapkan. Akan tetapi, ia menyebutkan bisa jadi hari ini,bisa pula besok (masih belum jelas).
Setelah Kabag Umum, rencananya Senin depan, DPRD Kabupaten Kolaka Timur akan mengundang dan mendengarkan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Termasuk pula dengan pejabat pengadaan.









