Investigasitimes.com, Koltim – Partisipasi masyarakat dalam pembangunan tidaklah cukup sekedar menjadi penerima program pembangunan. Tapi juga lebih sebagai subyek pembangunan yang dapat berperan sebagai pemantau atau pengawas.
Pengawasan yang dilakukan bertujuan guna mengevaluasi atau monitoring realisasi fisik,finansial,efesiensi, efektivitas secara kuantitatif apakah sudah sejalan dengan rencana kerja yang ditetapkan.
Keikutsertaan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap suatu kegiatan pembangunan sepertinya cukup tergambar di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dimana masyarakat benar-benar turut serta mengawasi kegiatan pembangunan yang sedang berjalan di Wonua Sorume tersebut.
Salah satu contoh adalah pengawasan terhadap mega proyek long segment ruas Tawarombadaka-Solewatu (bundaran) yang bernilai Rp. 23 miliar. Selain memantau secara langsung di lapangan, masyarakat juga turut mempublikasikan penggunaan bahan material dari pekerjaan mega proyek itu melalui media sosial (medsos).
Seperti yang di posting akun Eritman Rahmat,belum lama ini. Yang mana, mantan Komisioner KPU Kabupaten Kolaka itu memperlihatkan foto bagaimana material Lapisan Pondasi Bawah (LPB) yang pernah ditolak oleh Dinas PUPR Koltim diduga masih digunakan oleh pihak penyedia jasa.
Eritman menyambung captionnya menunggu sikap Dinas PUPR. Mau tutup mata saja atau mungkin sudah tau tapi memilih main “Hendip”saja.
Postingan Eritman menjadi diskusi hangat oleh sebagian kalangan netizen. Beberapa pernyataan ditorehkan dalam kolom komentar. Begini bunyinya:
“I i ini parahhh niii ๐โโ๐ ,” kata akun Dandi Gunawan.
“Ngoooori,” akun Itho Kai menyelip.
“Material dari mana itu om Eritman Rahmat ??,”tanya akun Daniel Purwandari.
“hmmm,,,fungsi kontrol masyarakat maupun lembaga yg berkompeten sangat penting agar kegiatan tsb kwalitas nya terjaga apalagi dengan anggaran yg cukup besar Lbh 20M,,sehingga fungsi dan manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat pengguna jln tsb. Subbase course/LPB dan Base course/LPA,adalah lapisan pondasi bawah dan atas yg mempunyai fungsi yg sangat menentukan umur/kwalitas konstruksi jalan tsb sebelum surface course(lapisan permukaan paling atas) di gelar, sehingga menjalankan fungsinya dengan baik. UT penyedia/kontraktor yg melaksanakan kegiatan agar selalu berkoordinasi dengan direksi,konsultan pengawas dll dlm melakukan aktifitas kerjanya,,apalagi kalo mau kerja di MALAM hari,kwatirnya material yg mungkin sdh di tolak ikut terMIX atau di hampar,akibatnya nnt mungkin bisa di tolak atau materialnya di gulung kembali,,TRIms selamat bekerja๐๐,” tulis akun Nono Sidupa.
“Klw di lihat dari struktur tanahnya kayaknya limonit ini, Ni 1,3 FE 20.๐๐๐ bgtu turun hujan langsung jadi bubur,” cuit akun Azrilobyn Obyn Azril.
“Di dpn msyarakt seolah2 di tolak tp buktix masih terpakai jg ๐ญ๐ญ๐ญ,” sebut akun Yan Wika.
“Ore kah ini๐๐๐,” tulis akun Darmin T.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pihak Dinas PUPR Koltim menolak mentah material yang disajikan oleh pemenang lelang mega proyek penanganan Long Segment Ruas Tawarombadaka-Solewatu (bundaran) yakni PT.Sinar Bulan Grup.
Penolakan menyusul material berupa batu split yang dihampar sejauh kurang lebih 1 kilometer sebagai Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi. Pihak pemenang proyek bernilai diatas Rp. 23 Miliar tersebut menyuplai batu split dengan diameter diatas 5 mm (mili meter). Sementara yang diinginkan berdiameter 3 mm sampai 5 mm.
“Kalau dari segi agregat JMD (Joint Mixing and Drying)-nya lolos.Hanya karena banyak menggunakan batuan besar. Sekarang kami berikan dua pilihan. Degradasi ulang atau hanya sekedar dihampar saja sebagai urugan pilihan (timbunan pilihan).Yang jelas, kalau penyedia jasa tidak mau mengganti material tersebut ya kami tolak. Kami tidak akan memberikan toleransi,” tegas Arisman ketika diwawancarai saat itu.
Ia juga mengatakan, akan mengupayakan menjaga kualitas pekerjaan. Apalagi, kegiatan proyek ini sejak awal sudah menimbulkan polemik.
“Waktu rapat kemarin saya selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sudah sampaikan dan tegaskan bahwa kalau kegiatan ini mau dipaksakan karena tidak sesuai,maka saya siap mundur dari jabatan. Saya juga sampaikan kepada kontraktor kalau dia tidak mau lakukan (degradasi ulang), maka minggu depan kami akan turun SCM ( Show Cause Meeting) satu. Kami akan turun bersama Inspektorat, dan tim audit BPKP yang juga terkoneksi dengan KPK,” katanya.









