Akhirnya Ditertibkan, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam yang Sempat Viral di Kalipare Malang

Investigasitimes.com, Kabupaten Malang – Setelah beberapa hari menjadi sorotan dan diberitakan di sejumlah media hingga viral di berbagai platform, polisi akhirnya membongkar dan memusnahkan arena yang diduga digunakan untuk praktik perjudian sabung ayam di Dusun Sumbertimo, Desa Arjosari, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga setempat. Penertiban dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kalipare pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, arena sabung ayam tersebut berada di tengah kebun tebu, lokasi yang selama ini diduga kerap dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian secara sembunyi-sembunyi.

Baca Juga : Pangkat Naik, Judi Jalan? Amanat Tegas Kapolres Malang Diuji di Kalipare https://investigasitimes.com/times/pangkat-naik-judi-jalan-amanat-tegas-kapolres-malang-diuji-di-kalipare/

Kasi humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Namun demikian, polisi mendapati sejumlah sarana dan prasarana yang kuat diduga digunakan sebagai fasilitas pendukung praktik sabung ayam.

“Petugas mendatangi lokasi berdasarkan pengaduan masyarakat. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian saat itu, kami menemukan sarana pendukung sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” ujar AKP Bambang, Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk praktik perjudian.

Baca Juga : Ungkap 15 Kasus Judi, Arena Sabung Ayam di Kalipare Diduga Kebal Hukum https://investigasitimes.com/times/ungkap-15-kasus-judi-arena-sabung-ayam-di-kalipare-diduga-kebal-hukum/

“Pemusnahan sarana dilakukan agar tidak dapat digunakan kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegasnya.

AKP Bambang menambahkan, Polres Malang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diimbau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan indikasi tindak pidana, termasuk perjudian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *