Jember – Sorotan pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam ternyata belum membuat aktivitas tersebut benar-benar berhenti. Dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Bedengan, Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, disebut masih berlangsung hingga kini.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana respons aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti informasi yang telah berulang kali disampaikan.
Informasi terbaru yang dihimpun redaksi bahkan menyebut adanya undangan terbuka sebuah ajang perlombaan di wilayah Ambulu dengan hadiah utama berupa satu ekor sapi bagi peserta yang berhasil menjadi pemenang tercepat.
Tidak hanya itu, peserta disebut dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp500.000.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu pihak penyelenggara berinisial Budi membenarkan adanya biaya pendaftaran dan hadiah sapi tersebut.
“Pendaftarannya Rp500.000. Hadiahnya sapi untuk pemenang tercepat,” ujar Budi.
Menurut informasi dari pihak penyelenggara, hadiah sapi tersebut telah disiapkan bagi peserta yang berhasil menjadi juara.
Apabila kegiatan tersebut memang berkaitan dengan sabung ayam yang disertai taruhan, maka keberadaannya patut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Sebab, kegiatan perjudian dapat berdampak terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat serta berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Jember Belum Memberikan Tanggapan
Redaksi sebelumnya telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro terkait dugaan aktivitas tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kedua pejabat tersebut mengenai langkah yang telah dilakukan untuk memastikan informasi tersebut.
Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih, informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut telah menjadi sorotan pemberitaan.
Masyarakat tentu berharap laporan maupun informasi terkait dugaan perjudian tidak berhenti sebatas penerimaan aduan, tetapi ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung dan langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Negara dituntut hadir bukan hanya ketika persoalan telah membesar, tetapi sejak masyarakat menyampaikan informasi mengenai dugaan gangguan keamanan dan ketertiban.
Apabila benar masih terdapat aktivitas sabung ayam dengan taruhan di lokasi tersebut, masyarakat berharap aparat dapat mengambil tindakan secara tegas dan profesional tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, publik juga berhak mendapatkan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Redaksi memberikan ruang kepada Polres Jember maupun pihak penyelenggara untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.








