Diduga Sudah Lama Beroperasi, Judi Sabung Ayam di Sumberagung Baru Digerebek Polsek Brondong

Lamongan – Praktik perjudian sabung ayam yang diduga telah lama beroperasi di area persawahan Desa Sumberagung, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, akhirnya digerebek jajaran Polsek Brondong, Kamis (29/1/2026). Aktivitas ilegal tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mengaku resah karena lokasi judi kerap digunakan secara terbuka.

Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyatakan, pihaknya bertindak setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas sabung ayam di lahan milik warga.

“Memang benar, kami telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di area persawahan,” ujar Iptu Ahmad Zainudin.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, saat petugas mendatangi lokasi, aktivitas sabung ayam diketahui masih berlangsung. Namun, kedatangan aparat diduga telah diketahui para pelaku lebih dulu. Saat petugas mendekat, seluruh penjudi langsung melarikan diri ke area persawahan yang sulit dijangkau.

“Setelah dicek ke lapangan, benar ditemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung,” jelas Kapolsek.

Medan persawahan yang berlumpur dan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat membuat petugas kesulitan melakukan pengejaran. Akibatnya, tidak satu pun pelaku berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam praktik perjudian. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Brondong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas para pelaku,” tambahnya.

Sejumlah warga setempat mempertanyakan mengapa aktivitas sabung ayam tersebut bisa berlangsung hingga menimbulkan keresahan, baru kemudian dilakukan penggerebekan. Warga berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengamanan barang bukti semata, tetapi benar-benar menindak tegas para pelaku hingga ke akar jaringan perjudian.

Kapolsek Brondong mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban lingkungan. Ia juga meminta warga terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut antara lain dua arena atau kalangan sabung ayam berwarna biru, enam ekor ayam jantan aduan, enam buah kiso atau tempat ayam, serta dua unit sepeda motor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *