Investigasitimes.com, Koltim – Selasa (17/1/2023) dilakukan verifikasi terhadap 58 pemilih “siluman” yang ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala desa (pilkades) Pembeyoha, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), (19 Desember 2022).
Agenda verifikasi agak molor dari waktu yang telah disepakati dalam pertemuan di Polres Koltim. Hal itu disebabkan Ketua PPKD, Samriah dan saksi calon kepala desa (cakade) nomor urut 1, Firdaus bernama Rahman telat datang hadir di kantor Dukcapil.
Verifikasi disaksikan langsung oleh Plt Dukcapil Koltim, I Ketut Hartawan, didampingi Kabid Data Dukcapil, Darius, cakades nomor urut 1 (incumbent), Firdaus, cakades nomor urut 2,Johan Jafar, Ketua PPKD Pembeyoha, Samriah, Wakil Ketua BPD Pembeyoha, Alas, serta masing-masing saksi dari kedua calon.
Hasil pantauan wartawan media ini, yang diperbolehkan masuk mengecek (verifikasi) pada sistem aplikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) adalah saksi dari masing-masing cakades, Ketua PPKD, serta Wakil Ketua BPD.
Satu persatu, 58 pemilih yang tercatat dalam DPT pilkades Pembeyoha dikroscek oleh petugas Dukcapil berdasarkan nama dan nomor KTP-nya.
Alhasil, ditemukan 8 pemilih yang nama dan KTP-nya ternyata berdomisili dari luar Desa Pembeyoha. Ke-8 pemilih “siluman” tersebut berasal dari Desa Mokupa, Kelurahan Ladongi, serta Kelurahan Atula.
Berikut daftar namanya:
1.Rudini (warga Desa Mokupa)
2.Jumriana (warga Desa Mokupa)
3. Sulistiani (warga Kelurahan Ladongi)
4. Kamaruddin (warga Kelurahan Ladongi)
5. Nurmi (warga Kelurahan Ladongi)
6. Iin Indarti (warga Kelurahan Ladongi)
7. Rahmat Fadly (warga Kelurahan Atula)
8. Herniati Rudi (warga Kelurahan Atula)
Sesuai kesepakatan rapat di kantor Senin (16/1) setelah dilakukan verifikasi terhadap 58 pemilih yang diduga “siluman” itu, maka akan dilakukan rapat bersama kembali di kantor Polres Koltim.









