Woow….Pertambangan Galian C diduga Ilegal di Desa Pandanmulyo Tetap Aman

Investigasitimes.com, Kab. Malang – Berkedok pemerataan tanah, pertambangan di Dusun Kaligoro Desa Pandanmulyo Kecamatan Tajinan diduga tetap aman menjalankan aktivitasnya. Anehnya, meskipun telah dikerjakan sekian lama, namun seakan aparat penegak hukum (APH) tutup mata tutup telinga.

“Untuk pemerataan tanah akan di buat jalan perumahan,” ucap MK kepada awak media, (22/9/2021).

Menurut MK, setiap dump truck dihargai sebesar Rp. 100.000.

“Harga tanah urug per dump truck sebesar Rp. 100.000,” ungkapnya.

Pasca kedatangan awak media di lokasi pertambangan, kegiatan yang awalnya menggunakan exavator kini di ubah dengan menggunakan tenaga manusia atau tradisional.

Salah seorang warga yang minta namanya diinisialkan mengatakan, jika pelaku pertambangan berdalih meratakan tanah agar lebih mudah dijual secara kavling, kenapa pengerjaannya lama dan tanah yang di buang dijual.

“Potensi dampak dan konflik dalam kegiatan penambangan tanpa izin begitu besar, mulai dari dampak lingkungan hingga konflik sosial,” jelasnya.

Disamping itu, imbuhnya, truck pengangkut tanah urug rata-rata tidak ditutup dengan terpal tanahnya, sehingga debunya berpotensi menyebabkan sakit batuk.

“Khawatirnya situasi seperti ini, gara-gara sakit batuk sudah dicovidkan,” keluhnya.

Anehnya, sejak kedatangan awak media, kegiatan pengagerukan tanah yang awalnya menggunakan exavator, kini diubah menjadi pertambangan tradisional/atau tenaga manusia.

Diketahui, aktivitas galian C tanpa izin dapat terancam pidana karena melanggar Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sesuai Pasal 158 disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *