Investigasitimes.com, Koltim – Warga yang bermukim di Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sepertinya sudah tak kuat lagi menahan atau memikul beban penderitaan akibat kerusakan jalan yang mereka lalui setiap harinya.
Berlubang, bergelombang laksana rak telur, becek ketika diguyur hujan, serta berdebu dikala musim kemarau. Kondisi jalan yang sesak dengan debu tentunya sangat merugikan. Dapat menganggu kesehatan pernafasan terutama bagi orang dewasa, lebih-lebih kepada anak-anak yang ada disekitar jalan rusak tersebut.
Problem kerusakan jalan ini sudah beberapa kali disuarakan oleh masyarakat maupun kalangan mahasiswa. Baik itu kepada Pemerintah Daerah maupun kepada lembaga perwakilan rakyat atau DPRD.
Tetapi sangat disayangkan, upaya ini tak membuahkan hasil. Teriakan mereka kurang begitu dipedulikan bahkan boleh dikata dipandang sebelah mata. Karena buktinya, upaya perbaikan jalan tak kunjung dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Olehnya itu, masyarakat dan kalangan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Mencari Solusi (Gemast) lantas kembali turun ke jalan dan melakukan aksi blokade.

Tuntutannya:
1. Menuntut janji Gubernur Sultra, Ali Mazi SH untuk memperbaiki jalan poros Ladongi-Lambandia
2.Menuntut Plt Bupati Abdul Azis untuk memastikan perbaikan ruas jalan poros Ladongi-Lambandia
3.Menuntut anggota DPRD Provinsi dapil Kolaka Raya dan DPRD Kabupaten Koltim untuk mengawal aspirasi masyarakat Koltim secara tuntas
4. Menuntut Dinas PU Provinsi dan PU Kabupaten untuk segera melakukan maintenance perbaikan ruas di sepanjang jalan poros Ladongi-Lambandia selambat-lambatnya di bulan Desember 2022
5.Menuntut Plt Bupati Koltim untuk mengkomunikasikan relokasi anggaran provinsi terkait perbaikan jembatan Lambandia selambat-lambatnya tahun 2023
Tuntutan ini pun kemudian memiliki kekuatan karena “diamini” Azis, bahkan sampai dibubuhi tandatangan serta stempel atas nama pemerintah daerah.

Azis menyampaikan bahwa apa yang dituntut oleh warga akan sepenuhnya diperjuangkan.
“Yang disampaikan ini (tuntutan) adalah kata-kata. Dan mudah-mudahan diijabah (dikabulkan) oleh Allah SWT. Dan saya berkeyakinan dengan dukungan kita semua, keyakinan yang kuat, dibawa dengan ikhtiar dan kemampuan paling terendah manusia maka Insha Allah ada intervensi Tuhan untuk bisa membenahi jalan kita. Dan saya hari ini bertandatangan bersama orang-orang tua saya yang ada di Kolaka Timur, kita perjuangkan bersama-sama jalan ini,” ucap Azis kala itu.
Setelah ada “angin surga” dari Plt Bupati Azis,para demonstran pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Warga Gemast pun pulang dan menjalankan aktivitasnya masing-masing seperti biasa.
Waktu terus berjalan, tak terasa sudah memasuki awal tahun 2023. Kesepakatan untuk segera melakukan maintenance perbaikan ruas di sepanjang jalan poros Ladongi-Lambandia selambat-lambatnya bulan Desember 2022 tak jua tercapai (mentah).
Para pengguna jalan masih tetap saja “menikmati” jalan berlubang, bergelombang seperti rak telur. Mereka juga masih sampai saat ini masih menikmati jalan berbecek (saat hujan) dan berdebu (ketika kemarau).
Sehingga, warga pun kembali melakukan aksi berkelanjutan. Kali ini, warga tidak lagi memblokade jalan, akan tetapi mereka menanam pohon pisang ditengah jalan. Semua itu dilakukan sebagai “luapan” kekesalan sekaligus bentuk penagihan janji manis Plt Bupati Azis seperti yang tertuang dalam lembaran kesepakatan bersama sebelumnya.
Pohon pisang yang ditanam, dibalut dengan ban bekas serta diberi coretan singkat dan padat.
Entah…!!!
Siapa yang salah
Kamu…!!
Nanya??
Tampaknya itu sebuah goresan bernada kesal bercampur kecewa dari warga. Sarat dengan makna yang mendalam.









