Kabupaten Koltim – Kepastian pelantikan pejabat eselon II hasil job fit dan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali belum menemukan kejelasan. Hingga kini, usulan tersebut rupanya masih berada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Plt Bupati Koltim, Yosep Sahaka, menyampaikan bahwa pihaknya belum memperoleh kepastian mengenai sejauh mana proses usulan pelantikan tersebut telah berjalan di tingkat provinsi.
“Kemarin juga saya tanya Kepala BKPSDM katanya masih di Provinsi,” ujar Yosep, kepada wartawan, Senin (17/8/2026).
Namun, ketika ditanyakan apakah usulan itu sudah mendapatkan tanda tangan Gubernur Sulawesi Tenggara atau belum, Yosep mengaku belum mengetahui secara persis.
“Itu yang belum kami ketahui persis, apakah sudah ditandatangani atau belum. Kalau sudah ditandatangani pasti sudah berjalan, berlanjut ke jenjang atas yaitu Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Yosep pula mengatakan, dirinya akan meminta Kepala BKPSDM untuk kembali melakukan pengecekan ke Pemerintah Provinsi Sultra setelah rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia selesai.
“Saya juga sudah sampaikan kepada Kepala BKPSDM agar selesai kegiatan 17 Agustus menyambut HUT RI ke-81 ini agar dicek kembali ke provinsi sudah sejauh mana,”ungkapnya.
Pernyataan Yosep menunjukkan bila Pemkab Koltim belum memperoleh kepastian final mengenai posisi administrasi usulan tersebut setelah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sultra. Sehingga secara otomatis kian menambah panjang perjalanan proses job fit dan manajemen talenta yang sebelumnya telah menyita perhatian publik dan kalangan aparatur sipil negara di Koltim.
Proses job fit dan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam penataan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Koltim, terutama dalam mengisi posisi-posisi strategis yang masih ditempati oleh pelaksana tugas maupun pejabat sementara agar dapat segera memiliki pejabat definitif.
Sebelumnya, Pemkab Koltim telah menyelesaikan tahapan administrasi dari proses job fit dan manajemen talenta, termasuk adanya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Nama-nama pejabat yang diusulkan juga telah disampaikan kepada Gubernur Sultra untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, hingga kini pelantikan belum juga terlaksana.
Kondisi tersebut membuat kepastian mengenai kapan pejabat hasil job fit dan manajemen talenta akan dilantik kembali bergantung pada perkembangan proses di tingkat Pemerintah Provinsi Sultra dan tahapan selanjutnya dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).









