Investigasitimes.com, Koltim – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) meminjamkan (pinjam pakai) sejumlah bangunan untuk kemudian dipergunakan sebagai penunjang kegiatan operasional personil Kepolisian Resort (Polres) Koltim setelah resmi dibentuk.
Adapun bangunan yang dipinjam pakaikan diantaranya gedung kantor Camat Tirawuta, gedung Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Matabondu, Kantor BKKBN, gedung eks Kantor Dinas Pertanian, gedung eks UPTD Diknas Kecamatan Loea, Perumahan SDN 1 Tababu.
Kantor Camat Tirawuta digunakan sebagai Mapolsek Rate-rate. Rusunawa akan dijadikan mess/barak Satuan Sabhara. Gedung eks Kantor Dinas Pertanian dijadikan kantor Polantas.
Untuk salah satu bangunan di kantor BKKBN rencananya akan dijadikan sebagai rumah jabatan Wakapolres Koltim. Serta gedung Eks UPTD Diknas Kecamatan Loea, Perumahan SDN 1 Tababu dijadikan rumah dinas Kapolsek Rate-Rate.
Sementara waktu kantor Mapolres Koltim sendiri akan menggunakan bangunan milik Mapolsek Rate-rate.
Penyerahan sejumlah aset Pemda Koltim tersebut ditandai dengan penandatanganan nota peminjaman antara Pemda Koltim dengan pihak Polres Kolaka (Polres induk).
Dari Pemda langsung ditandatangani oleh Plt Bupati Abd Azis SH dan dari Polres Kolaka oleh Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah SIK. Penandatangan dilakukan pada Selasa (11/10/2022), di ruang kerja Plt Bupati Azis.
Sejumlah pejabat turut hadir dan menyaksikan kegiatan itu, diantaranya Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tonagasa SSTP MSi, serta pejabat tinggi lainnya dari Polres Kolaka.

Plt Bupati Azis menyampaikan, bahwa Pemda sangat mensupport dan mengapresiasi pembentukan Polres Koltim.
“Ini hanya pinjam pakai saja. Hanya sementara waktu saja. Kalau pembangunan kantor Polres Koltim sudah selesai maka dikembalikan lagi,” ujarnya.
Azis mengatakan, pula dengan terbentuknya Polres Koltim, maka stabilitas keamanan dan kedamaian dapat lebih semakin meningkat. Disisi lain juga dapat memberikan efek positif perekonomian masyarakat terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Karena dengan banyaknya orang yang masuk ke Koltim maka tentu membuat UMKM di Koltim bisa bergerak. Apalagi sekitar 500 orang personil yang bakal masuk ke daerah kita,” kata Azis.
Sementara itu Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah SIK menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Pemda Koltim yang telah memberikan support untuk pembentukan Polres Koltim.
“Aset Pemda Koltim yang dipinjam pakaikan sementara ini dipergunakan semata-mata untuk pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Koltim. Insya Allah masyarakat bisa merasakan manfaat yang baik dari pembentukan Polres Koltim tersebut,” kata Kapolres.
Ditahap awal, personil yang bakal diterjunkan untuk menempati Polres Koltim mencapai 150-an orang. Ke-150 personil tersebut sebagian diambil dari polsek-polsek yang ada di Koltim, sebagian juga dari Polres Kolaka serta sebagian personil yang ditunjuk dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kemarin personil yang diusul tahap awal mencapai 150-an, tapi kemungkinan akan terisi sekitar 500-an ke depan seperti idealnya Polres,” ucap Kapolres.









