Investigasitimes.com, Kediri – Buntut makin menggilanya mini market berjaringan di Kabupaten Kediri membuat Aliansi Rakyat mencari keadilan gerah juga. Mereka mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kediri dan Kantor DPMPTSP dijalan Sukarno Hatta Tepus, Rabu (23/5/2023).
Dalam orasinya, Saiful Iskak salah satu Korlap mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kediri harus peka.
“Dewan Perwakilan Rakyat harus tegas dan peka melihat makin maraknya dan menggila berdirinya mini market berjaringan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Pasar modern itu sudah termasuk penjajahan ekonomi rakyat kecil dan kami minta kepada DPRD Kabupaten Kediri yang notabenya sebagai perwakilan rakyat harus bisa memperjuangkan hak hak rakyat terutama ekonomi rakyat kecil,” ucapnya berapi api, Rabu (23/5/2023).
“Apa anda lupa bahwa fasilitas yang anda nikmati itu berasal dari pajak rakyat bukan pajak dari ritel modern. Anda harus berjuang untuk memperjuangkan hak hak rakyat atas toko ritel modern yang sudah menjamur dan masuk sampai ke pelosok pelosok desa. Anda sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri harus memperjuangkan hak hak rakyat ekonomi kecil, sebagai wakil rakyat harus bisa memperjuangkan hak hak tersebut,” tegasnya.

Lanjut Saiful Iskak, jika DPRD tidak melakukan tindakan kongkrit, kita akan melawan, kasihan rakyat kecil yang sudah dijajah ekonominya.
“Toko ritel yang sudah menjamur di seluruh Kediri itu sudah merupakan penjajahan terhadap rakyat kecil. Anda sebagai dewan harus segera menyikapi, anda sudah menikmati fasilitas dari rakyat, saat ini sudah waktunya untuk membela rakyat kecil,” ujarnya.
Karena anggota DPRD tidak ada ditempat, mereka bergerak ke Kantor Bawaslu untuk menuntut diprosesnya kasus Camat Tarokan yang mengundang Kades, Perangkat Desa serta RT/RW di Balai Desa Kalirong untuk menghadiri silaturahmi dengan salah calon legislatif.
Perlu diketahui dari hasil penelusuran awak media, bahwa pasar modern di kabupaten Kediri tersebut disinyalir milik oknum pejabat dilingkungan Pemkab Kediri sendiri. Oknum pejabat tersebut ada di Eselon 2 dan yang setara, mereka memiliki toko modern (Indo..Alfa..) seperti yang berdiri di wilayah Kecamatan Gampengrejo, kecamatan Ngasem, Kecamatan Banyakan, Kecamatan Grogol, Kecamatan Gurah dan lainnya. Selain itu ada kabar miring bahwa oknum pejabat tersebut juga sebagai koordinator (broker) untuk yang mau mendirikan pasar modern di Kediri (Bersambung).









