Prokontra Program Tasyakuran Suksesnya PTSL di Desa Kuniran

Investigasitimes.com, Bojonegoro – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan program yang sangat meringankan masyarakat banyak, tak terkecuali di Desa Kuniran Kecamatan Purwosari. Masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya program tersebut.

Tetapi hal ini juga memunculkan beberapa statemen dari beberapa masyarakat yang tidak puas, seperti halnya warga Kuniran,  Zainal abidin (26) yang merasa program tersebut menjadi keresahan masyarakat.

“Warga yang mengajukan program PTSL resah karena ada rencana penarikan uang sebelum pembagian sertifikat tanah,” ucap Zainal Abidin.

Hal ini memicu tanggapan dari Kades Kuniran saat di hubungi awak media via WhatsApp.

“Oh ya, statemen saya terkait 50 ribu itu sudah dimusyawarahkan, yang dihadiri pemdes, BPd dan RT. Bahkan yang menentukan acara hari tanggalnya adalah Wakil dari masyarakat itu sendiri,” jawabnya.

Ditambahkannya, saya kira secara norma agama, adat dan budaya kita sebagai orang jawa yang beragama muslim sudah wajar, dan menjadi keharusan ketika mendapat nikmat itu di syukuri.

“Insyaallah rencana tansyakuran nanti berupa sholawatan dan istighosah doa bersama kepada para leluhur, terutama kepada para almarhum jajaran pemerintahan desa, dan para pemuka agama yang telah dulu berjuang dalam pemerintahan dan keagamaan di Desa Kuniran, yang betul-betul telah berjuang bukan hanya suara-suara sumbang yang mengatsnamakan rakyat untuk kepentingan eksistensi pribadi,” terangnya.

Kades juga menambahkan, Seng liyane kon gedugno cagak listrik ndase abidin, testimoni tak upne ben roh abidin nek dekne kui ora enek dukungane.

“Alias suarane dewe mengatasnamakan rakyat (Alias suaranya sendiri mengatasnamakan rakyat, istilah Red),” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *