Dugaan Kecurangan Pilkades Pembeyoha, Ada Pasutri Kelurahan Atula Pindah Domisili Gegara Diiming-imingi Bantuan

Investigasitimes.com, Koltim – Sedikit demi sedikit, tabir dugaan mobilisasi pemilih “siluman” (luar) di pemilihan kepala desa (pilkades) Pembeyoha, Kecamatan Ladongi mulai tersingkap.

Ada pengakuan salah seorang pemilih bernama Rahmat Fadly Syahrir, bahwa dirinya dijanjikan atau diiming-imingi bakal diberikan bantuan oleh kepala desa Firdaus manakala pindah ke Desa Pembeyoha.

“Anu itu hari (yang kasi pindah) pak desa (masih dijabat Firdaus). Karena kan disini (Kelurahan Atula) tidak pernah dapat bantuan. Katanya (kata pak desa) siapa tau bisa dapat bantuan-bantuan kalau pindah di sana (Desa Pembeyoha),” ucap Rahmat Fadly dalam sebuah rekaman audio

Gegara diiming-imingi seperti itu Rahmat Fadly pun menjadi tertarik. Apalagi selama berdomisili di Kelurahan Atula, Ia tak pernah mendapatkan bantuan.

“Saya bilang, biar mi pale ke sana (Pembeyoha) kalau memang ada bantuan. Biar apa, karena disini (Kelurahan Atula) tidak pernah dapat bantuan. Saya bilang kalau ada pale rumah di sana bisa ditinggali,” kata Rahmat Fadly

Rahmat Fadly Syahrir merupakan salah satu warga Kelurahan Atula, Kecamatan Ladongi yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkades Pembeyoha 19 Desember 2022. Istri Rahmat Fadly yang bernama Erniati Rudi juga ikut terdaftar dalam DPT.

Nama kedua pasangan suami-istri (pasutri) ini masuk kedalam deretan (daftar) 58 orang pemilih luar yang diduga sengaja didatangkan (dimobilisasi) untuk memilih pada pilkades Pembeyoha.

Sekedar diketahui, sengketa pilkades Pembeyoha sampai saat ini masih bergulir hingga ke meja hukum. Sebanyak 58 nama dalam DPT pilkades Pembeyoha dilaporkan ke Polsek Ladongi oleh Direktur LBH Marennu, Irwansyah SH. L. MM, selaku pendamping hukum cakades nomor urut 2,Johan Jafar.

Irwansyah menduga ada kejahatan dokumen kependudukan yang dilakukan seseorang yang tidak bertanggung jawab sehingga ke-58 orang tersebut bisa memiliki hak suara di pilkades Pembeyoha. Irwansyah pula menduga bahwa pemindahan mereka karena ada aktor intelektual didalamnya.

Sengketa pilkades Pembeyoha telah masuk pada tahap penanganan panitia pilkades tingkat kabupaten. Rencananya, Senin (16/1/2023), panitia kabupaten akan menggelar rapat verifikasi DPT di kantor Polres Koltim.

Adapun yang diundang dalam verifikasi ini berdasarkan surat Wakil Ketua Pengarah Pilkades, Andi Muhammad Iqbal Tongasa diantaranya PPKD tingkat kabupaten, BPD Desa Pembeyoha, PPKD Desa Pembeyoha, saksi calon kades Pembeyoha serta calon kepala desa.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *