Pemasangan Police Line yang Dilakukan Jajaran Polres Tuban Patut dipertanyakan, Kenapa Dugaan Pertambangan Ilegal di Desa Hargoretno Saat Ini beroperasi Kembali…?

Jajaran Polres Tuban saat memasang police line di pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek, pada (4/8/2024)

Investigasitimes.com, Kab. Tuban – Pemasangan garis polisi atau police line digunakan dalam kasus dugaan pertambangan pasir silica ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek (4/8/2024) terkesan menjadi penyitaan terselubung, karena pertambangan tersebut yang terkenal milik oknum aparat Penegak hukum (APH) berpangkat AKP dengan inisial SP saat ini telah aktivitas kembali.

“Sepengetahuan saya, police line itu kan untuk mengamankan tempat kejadian perkara, dalam rangka untuk dilakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP). Tapi kenapa saat ini secara terang-terangan pelaku berani melakukan aktivitasnya di lokasi tersebut,” ucap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dimunculkan karena faktor keamanan, Rabu (14/8/2024).

Ditambahkan, Apakah mungkin pihak pelaku berani terang-terangan memutus garis polisi tanpa persetujuan dari pihak penyidik Polres Tuban ?, bila memang pelaku melakukan aktivitas tanpa sepengetahuan pihak Polres Tuban, maka penyidik harus mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang benderang sehingga dapat menjerat pelaku utamanya.

“Pemasangan garis polisi di lokasi-lokasi pertambangan yang diduga ilegal haruslah lebih diperhatikan dan dikontrol oleh para aparat penegak hukum, ini menjadi bagian yang harus dikontrol oleh penyidik,” terang warga.

Aktivitas dugaan pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek pada, (15/8/2024).

Sebelumnya, salah seorang pekerja di lokasi dugaan pertambangan ilegal di Dusun Bawi Desa Hargoretno Kecamatan Kerek berinisial PR menyampaikan, bahwa AKP SP telah membuat pernyataan pengunduran diri di Mapolres Tuban, dan dirinya di suruh membuat pernyataan oleh penyidik sebagai pelaku pertambangan.

“Saya di paksa oleh penyidik di suruh menandatangani pernyataan bila itu tambang milik saya, supaya cepat selesai masalahnya,” ungkap PR pada, Rabu (7/8/2024)

Atas aktivitas pertambangan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Rianto, SH, MH dan Kanit Tiptdter, Iptu I Made Riandika Darsana Saputra, S.Tr.K saat dilapori redaksi ini belum memberikan statementnya. Selanjutnya redaksi ini akan melaporkan ke Divisi Propam Polda bila tambang tersebut tetap aktivitas, karena diduga kuat ada keterlibatan oknum APH dalam rekayasa  police line tersebut yang membuat saat ini pertambangan tersebut aktivitas kembali. (Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *