Imbauan Bupati Sintang Tentang Perayaan Idul Fitri 1442 H

INVESTIGASITIMES.com, Sintang – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Sintang melalui Surat Edaran Nomor: 360/2364/KUMHAM/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Surat Edaran Bupati Sintang tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 6 Mei 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M Disaat Pandemi Covid, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan, dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 serta Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang, maka terkait Pelaksanaan Kegiatan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Terkait ASN/PNS diimbau agar tidak melakukan kegiatan Open House / Halal Bihalal, untuk pelaksanaan kegiatan Sholat Idul Fitri 1442 H di Lapangan ataupun Mesjid harus berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19, untuk mengetahui informasi status zonasi agar dapat dipersiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan covid-19 berjalan dengan baik, aman dan terkendali.

Bupati juga mengimbau kegiatan silaturahmi dalam rangka Idul Fitri 1442 H, hanya dilakukan bersama-sama dengan keluarga dan tidak mengadakan Open House dilingkungan kantor atau Komunitas, pada kegiatan Takbir akan dilakukan secara virtual ( online ) di sejumlah Masjid atau Mushola, dan dirinya juga mengimbau tidak ada pawai keliling serta kegiatan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau perkumpulan massa.

Perayaan Idul Fitri 1442 H ini kita lakukan secara sederhana dirumah tanpa mengkesampingkan Standar Protokol Kesehatan ucap Bupati Sintang dr.H Jarot Winarno.M.Med.PH. ( Denny Martin )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *