Investigasitimes.com, Bojonegoro – Mengeksploitasikan anak untuk melakukan tindakan yang menguntungkan, pada segi ekonomi, sosial ataupun politik tanpa memandang umur atau memperhatikan usia manusia, yang statusnya masih hidup dimasa anak-anak( kurang dari 17 tahun) seperti Eksploitasi Anak, mulai dari memberi pekerjaan rumah tangga untuk anak, memaksa mereka menjadi tentara, perekrutan dan keterlibatan anak dalam konflik bersenjata, eksploitasi seksual dan pornografi, penggunaan anak untuk kegiatan kriminal,dan itu termasuk pembatasan bermain anak tersebut.
Hal ini memicu respon keras dari salah satu pengacara dari Bojonegoro Zaenal Abidin,SH. Selaku UBK LAW FIRM.
Saat awak media mewawancarai melalui WhatsAaap mengatakan,’ Dampak eksploitasi anak yang dapat terjadi secara umum yaitu Anak berbohong, ketakutan, kurang dapat mengenal cinta dan kasih sayang, dan sulit percaya kepada orang lain, harga diri anak rendah dan menunjukkan perilaku yang destruktif, mengalami gangguan dalam perkembangan psikologis dan interaksi sosial.
“Sedangkan upaya apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah eksploitasi pekerja anak seharusnya dapat dilakukan untuk mencegah pekerja anak adalah dengan mengefektifkan peraturan perundang-undangan pengawasan terhadap pentaatan perturan perundang-undangan, baik yang bersifat preventif maupun represif, peningkatan pengetahuan ketenagakerjaan, pengembangan kelembagaan,” ucapnya.
Zaenal menambahkan, kami Dari Kantor Pengacara UBK LAW FIRM merasakan panggilan jiwa dan hati nurani, kebetulan Anak yang masih di bawah umur diduga di eksploitasi untuk hak hak Negatif, tepatnya di Kabupaten Ngawi untuk tempatnya kami belum bisa karena masih proses berperkara, sebab kami juga harus bekerjasama menjaga keamanan bersama baik anak dan keluarga tersebut
“Yang jelas Penegakan hukum di Bumi Kabupaten Ngawi harus Ramah harus ditegakkan agar kasus semacam ini di tindak lanjuti oleh Pihak Berwajib,” tegasnya.
Terima kasih Kepada Pak Kapolres Ngawi yakni Unit PPA reskrim.
“Saya ucapkan terima kasih atas pelayanan yang mantap, artinya menerima sampai memeriksa laporan kami dengan baik semoga upaya ini dapat menjadi solusi hadirnya Firma yang mengedepankan penegakan Hukum,” ucapnya.
Ditambahkannya, Alhamdulillah Kemaren tanggal 07 yaaa kita memasukkan Laporan dan Alhamdulillah Pihak anggota Tim Polres Ngawi sigap melayani kasus ini.
“Ya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat hati-hati yaaa dalam amanah anak, karena ini penting untuk kita jaga, doakan dan di ridhoi setiap upaya anaknya sehingga mengimbau juga pimpinan Pemerintahan Kabupaten Ngawi seyogyanya bisa lebih ramah lagi, ke depan Kabupaten Ngawi betul-betul menjadi Kabupaten yang ramah anak, terima kasih,” pungkasnya.









