Diduga “Sunat” Insentif Dokter dan Jasa Non Medis, Ini Tanggapan Direktur RSUD Koltim

Investigasitimes.com, Koltim – Direktur RSUD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), dr Abdul Munir Abubakar menepis mengenai isu dugaan pemotongan insentif dokter maupun jasa non medis yang dialamatkan kepadanya.

Dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon WhatsApp (WA), malam ini, sekitar pukul 18.30 WITA, Munir menyampaikan, bahwa dugaan (pemotongan insentif dokter dan jasa non medis) tersebut tidaklah benar.

“Intinya tidak betul (dilakukan pemotongan) akan tetapi pengembalian insentif dokter. Terus kalau mengenai jasa medis itu bukan potongan melainkan sudah ada porsinya masing-masing. Tidak ada pemotongan disitu. Memang sesuai SK Direktur RSUD yang merupakan turunan dari Perbup (Peraturan Bupati),” tegas Munir.

Bahkan terkait permasalahan ini, Munir menyebutkan, sudah melakukan rapat bersama dokter-dokter RSU hingga sore hari ini.

Munir juga menyampaikan, belum sempat memberikan jawaban konfirmasi yang ditujukan wartawan media ini, sebab terlampau panjang untuk menjelaskannya.

“Memang panjang penjelasannya terkait jasa medis. Ada aturan pembagiannya memang. Semua jasa medis kan terimanya langsung ke rekening. Terkait insentif itu bukan pemotongan melainkan pengembalian sesuai dengan jumlah kehadirannya,” kata Munir.

Pengembalian insentif terjadi apabila kehadiran daripada tenaga medis tidak mencukupi (full) selama satu bulan masa kerja. Dan pengembalian dilakukan secara tunai.

“Jadi dia kemarin itu langsung memberikan kepada saya. Jadi saya memberikan ke bendahara untuk dikembalikan. Waktu dimintakan anggaran insentif memang full. Akan tetapi ternyata tidak terpenuhi berdasarkan absensi kehadiran,” sebut Munir.

Diakui Munir, bahwasanya dirinya sempat menghubungi seorang dokter melalui pesan WhatsApp mengenai pengembalian ini.

Pengembalian insentif tenaga medis oleh pihak RSUD ke kas Pemda Koltim harus dibuktikan dengan dokumen Surat Tanda Setoran (STS).

Kata Munir, akibat rutinitas bendahara RSUD kemarin cukup padat (sibuk) dan ditambah dengan banyaknya kegiatan sehingga pengembalian insentif belum di -STS-kan (belum disetorkan ke kas daerah).

“Tapi nanti saya perintahkan agar segera diproses secepatnya karena biar tidak menjadi bola liar kalau kita tidak dikembalikan ke Pemda,” jelas Munir.

Munir membantah bahwa peristiwa ini (dugaan pemotongan) sudah berlangsung lama.

“Baru saja terjadi. Mereka itu kan dokter baru, terjadi kesalahan dalam perhitungan absensinya sehingga harus ada pengembalian,” ujarnya

Terkait polemik driver pribadi untuk kegiatan operasional, Munir menjelaskan, memang dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini, supir yang dipakainya sering melakukan perjalanan bolak-balik. Kadangkala, di supir biasa menemani dirinya bolak-balik ke Unaaha saja. Dan, meskipun tidak setiap hari mengantarnya, akan tetapi gaji daripada si supir tersebut tetap diberikan (dibayarkan).

 

Pos terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *