Investigasimes.com, Kabupaten Bojonegoro – Ketegasan Komandan Kodim (Dandim) 0813/ Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM. bukan kaleng-kaleng, terbukti pada Senin (18/8/2025) pertambangan ilegal di Dusun Banjarjo, Desa Trate Kecamatan Sugihwaras berhasil dihentikan aktivitasnya. Nampak alat berat yang selama 2 minggu lebih digunakan oleh pelaku, kini berhenti di belakang rumah warga dan di lokasi tidak ada aktivitas.
Sebelumnya Dandim menegaskan, akan kita tindak semua laporan termasuk pembiaran.
“Kita perkarakan semua, nanti kita turunkan tim investigasi dari kita, jika ada aliran dana ke Polsek atau Koramil juga akan kita tindak tegas semua, saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres,” tegasnya (17/8/2025).
Ditambahkannya, POM saya minta turun ke lapangan, jika ada oknum instansi lain ada yang menerima atau terlibat juga, akan kita laporkan juga sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Baca Juga : Diduga Oknum Anggota Kodim 0813/ Bojonegoro Jalankan Bisnis Tambang Ilegal https://investigasitimes.com/times/diduga-oknum-anggota-kodim-0813-bojonegoro-jalankan-bisnis-tambang-ilegal/
“Matur suwun mas Didik informasinya, segera saya komunikasikan dengan Polres,” imbuhnya.
Dikutip dari laman media online, Dandim juga menegaskan, kami sudah melakukan pemeriksaan internal. Prinsip kami jelas, siapa pun oknum anggota TNI yang terbukti melakukan aktivitas ilegal akan diproses sesuai aturan hukum dan ketentuan militer. Tidak ada pengecualian.
“TNI hadir untuk melindungi rakyat, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, Kodim 0813/ Bojonegoro berkomitmen menjaga profesionalitas prajurit serta kepercayaan masyarakat,” terang Dandim, Minggu (17/8/2025)
Menurutnya, kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Karena bagi kami kepercayaan rakyat adalah kehormatan.
Baca Juga : Ini Sikap Tegas Dandim 0813/ Bojonegoro Terkait Oknum Anggota Jalankan Bisnis Tambang Ilegal https://investigasitimes.com/times/ini-sikap-tegas-dandim-0813-bojonegoroterkait-oknum-anggota-jalankan-bisnis-tambang-ilegal/
“Kami sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Silakan sampaikan, dan kami akan tindak sesuai prosedur. TNI tidak pernah memberi ruang bagi praktik yang merugikan rakyat dan mencederai hukum,” ujarnya.
Atas ketegasan Dandim 0813/ Bojonegoro, Letkol Czi Arief Rochman Hakim, SE., MM. masyarakat Sugihwaras mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas tindakan nyata dalam menghentikan pertambangan ilegal, dan semoga aparat penegak hukum (APH) juga ikut serta dalam penegakan hukum, karena di sisi lain masih terdapat aktivitas pertambangan ilegal seperti yang terjadi di Dusun Jumo Desa Samberan Kecamatan Kanor.
“Pelaku dalam memuluskan aksinya berkedok untuk pemerataan lahan persawahan, tetapi anehnya hasil tambang tersebut di jual keluar,” terang warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan.
Hasil tambang di jual seharga Rp. 200 ribu hingga Rp. 250 ribu per truck.
Baca Juga : Kinerja APH Patut Dipertanyakan, Dibalik Kokohnya Tambang Ilegal di Wilkum Polsek Sugihwaras Polres Bojonegoro https://investigasitimes.com/times/kinerja-aph-patut-dipertanyakan-dibalik-kokohnya-tambang-ilegal-di-wilkum-polsek-sugihwaras-polres-bojonegoro/
“Meskipun hasil tambang diperjualbelikan dan beberapa media online menayangkan terkait aktivitas tersebut, tetapi APH terkesan memilih bungkam,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada statement dari pelaku maupun aparat penegak hukum.









