Investigasitimes.com, Koltim – Sebuah jembatan kayu berdiri dengan kesunyian. Letaknya, tepat berada di jalan poros Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Menghubungkan antara desa dan beberapa wilayah kecamatan. Terbangun sudah puluhan tahun lamanya.
Jembatan yang semestinya dapat menjadi penghubung antara harapan dan kesempatan, kini hanya menjadi saksi bisu penderitaan warga. Lembaran penderitaan telah banyak tercatat.
Jembatan ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga. Tapi, kondisinya semakin ‘kesini’ kian memprihatinkan. Lantai jembatan dari kayu sudah tak beraturan, seperti cerminan dari kegalauan hati warga yang melanda.
Beberapa kali, warga mencoba mengunggah foto maupun video kondisi jembatan tersebut melalui media sosial (medsos). Dengan harapan, ketika diviralkan, maka keseriusan pemangku kebijakan dapat segera datang dan memperbaikinya.
Namun, harapan itu sepertinya hanya ilusi. Setiap hari, warga harus berhadapan dengan bahaya yang mengancam keselamatan mereka.
Jembatan yang rusak ini telah menjadi bagian momok yang menakutkan. Perlu ‘siaga satu’ ketika melintasi jembatan. Sebab, lalai sedikit langsung masuk sungai.
Perhatian serius dari pemerintah terutama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku penanggung jawab sama sekali belum ada.
Keluhan yang dilayangkan warga melalui ‘udara’ sepertinya tak mempan, ataukah mungkin saja keluhan mereka belum sampai ke gendang telinga pemangku kebijakan.
Disisi lain, pemerintah daerah Koltim yang diharapkan bisa berdiri sebagai garda terdepan, justeru cenderung juga tak bisa berbuat atas kondisi jembatan maupun ragam suara keluhan warganya.
Malah, upaya lobi-lobi yang dilakukan ke jalur pemerintah provinsi adalah bagaimana ‘jatah’ pengaspalan di wilayah Kecamatan Lambandia hingga ke jalur perbatasan Konawe Selatan (jalan provinsi).
Itu terlihat dari masuknya paket pekerjaan pengaspalan jalan penghubung antara poros Kecamatan Poli-polia hingga Desa Bou, Kecamatan Lambandia, atau berbatasan langsung dengan Kabupaten Konawe Selatan.
Dikutip dari sebuah media online, ketika melepas keberangkatan calon jamaah haji Koltim di bulan Mei lalu, Bupati Koltim, Abd Azis dengan bangga mengumumkan, bahwa pengaspalan jalan yang diperjuangkannya akan dimulai pada Juni 2025.
Adapun rute yang akan dikerjakan yaitu meliputi Desa Mandoke, Mokupa, Onemanu, hingga Desa Bou (semua jalur poros Kecamatan Lambandia).
Azis pula menyampaikan, bila anggaran yang dipergunakan pada pekerjaan tersebut mencapai lebih dari Rp.30 miliar.
Perjuangan itu lanjutnya, dilakukan sejak menjabat sebagai Bupati Koltim pada 2022. Dengan melalui berbagai proses, proyek ini akhirnya terealisasi di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka dan Hugua.
Jembatan Lambandia walau telah lama dikeluhkan dan masuk jalur provinsi, tapi sayang statusnya ‘dianaktirikan’. Kalah langkah dengan paket pengaspalan. Padahal, tak jauh dari jembatan ini terdapat rumah Bupati Koltim (dari arah poros Kecamatan Poli-polia).
Dan juga, jembatan ini pula acap kali dilalui ban mobil sang bupati. Termasuk, ban mobil milik anggota dewan yang berdomisili di wilayah Lambandia.
Permasalahan jembatan Lambandia memerlukan kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan provinsi.
Kolaborasi yang harmoni seperti antara dua nada yang berbeda, namun saling melengkapi.
Pemerintah daerah dan provinsi bekerja sama seperti dua tangan yang bekerja bersama untuk menciptakan sesuatu yang indah. Bekerja sama menciptakan jembatan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Pentingnya segera mengambil tindakan perbaikan demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan warga.
Jembatan Lambandia bukan hanya sebuah bangunan, melainkan juga telah bagian dari kehidupan warga Kabupaten Kolaka Timur. Dan, saatnya pemerintah membuktikan bahwa mereka peduli dengan masyarakatnya.









