Bupati Sintang Akan Melakukan Sidak Kesejumlah Instansi/ASN Kabupaten Sintang

INVESTIGASITIMES.com, Sintang – Bupati Sintang, dr.H.Jarot Winarno.M.Med.Ph, mengingatkan seluruh ASN di Lingkungan Pemda Kabupaten Sintang agar masuk kerja tepat waktu pasca libur lebaran tahun ini. Dirinya juga akan memonitoring kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja ke sejumlah instansi Pemda Kabupaten Sintang, dan jika ada yang tidak masuk tanpa keterangan yang jelas atau bolos, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan disiplin pegawai.

Tambahnya, libur lebaran tahun ini sudah cukup, karena cuti tahun ini dibarengi dengan 2 tanggal merah beserta hari Sabtu dan Minggu.

“Agar semuanya bisa masuk kerja seperti biasa pada, senin 18 Mei 2021, Apabila kedapatan ada Instansi/ASN dilingkungan Pemda Kabupaten Sintang yang masih belum masuk kerja tanpa ada keterangan yang jelas maka akan diberikan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelasnya.

Berkaitan, imbuhnya, dengan masalah disiplin, telah diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010. Jadi, Pejabat Pembina Kepegawaian bisa mengatur apakah dia akan mendapatkan disiplin ringan atau sedang mengenai hal tersebut sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Kegiatan Sidak Kesejumlah Instansi/ASN Pemda Kabupaten Sintang dilakukan sesuai dengan arahan Presiden ke Gubernur, dan diteruskan kesejumlah Bupati di seluruh Indonesia,” ucap Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno.M.Med.Ph di kediamannya. ( Denny Martin )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *