Seperti Jamur Kulit, Proyek Gapura di Desa Pasar Legi Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan

Investigasitime.com, Kab. Lamongan -Pembangunan Gapura desa di Desa Pasar Legi Dusun Kendung Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan diduga fiktif. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak jelas dari mana sumber anggarannya, Sabtu (4/11/ 2023).

Mulai awal pekerjaan hingga kini plang merek (papan nama proyek) belum juga terpasang. Sehingga masyarakat setempat menuding pekerjaan Gapura tersebut adalah proyek yang tidak jelas atau proyek fiktif.

Pantauan awak media dilapangan mulai awal pekerjaan hingga pekerjaan hampir selesai, papan informasinya tidak dipasang.

”Dan sumber dananya tidak jelas sehingga pekerjaan itu dinilai fiktif,” ungkap salah seorang masyarakat setempat yang enggan namanya di sebutkan.

Masyarakat menilai, Kepala desa sengaja tidak memasang papan informasi kegiatan tersebut. Dengan tujuan agar masyarakat tidak tahu berapa jumlah anggarannya dan berapa hari kalender pekerjaan tersebut Selesai.

Pengerjaan Gapura ini sudah di kerjakan sekitar satu bulan mas Pekerjaannya terlihat dikerjakan secara buru-buru, dan sudah seminggu ini pekerjaan tersebut mangkrak.

“Pekerjaan tersebut dinilai masyarakat mengurangi volume pekerjaan dan menyalahi aturan spek,” pungkasnya.

Warga setempat mengakui pekerjaan itu jelas menyalahi aturan atau melanggar spesifikasi pekerjaan. Pasalnya, pekerjaan itu dikerjakan secara tidak transparan.

“Entah itu program Negara, Kabupaten, Provinsi ataupun Program Desa.Yang jelas Plang merek tidak ada, dan sumber dananya tidak jelas,” jelasnya.

Ia berharap, kepada Pemerintah, dan Camat setempat beserta Dinas terkait agar mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut.

“Pekerjaan ini hampir selesai meskipun demikian masyarakat meminta kepada Dinas terkait agar pekerjaan itu di evaluasi dan di audit kembali,” ujarnya.

Di sisi lain Kades Slamet Mengungkapkan, bahwa iya masih sibuk.

“Belum bisa di ajak konfirmasi intinya pekerjaan tersebut dari dana kasdun,” jawabnya sambil terburu buru.

Warga berharap, dengan adanya pemberitaan ini Dinas terkait lebih detail untuk mengevaluasi dan mengaudit pekerjaan tersebut. Dengan tujuan agar kejadian seperti ini tidak lagi terulang kembali.

Sampai berita ini tayang Camat Sambeng M.Eko Triprasetyo, S. STP, saat di hubungi media melalui fia WhatsApp terkait permasalahan ini, Camat masih enggan merespon.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *