Investigasitimes.com, Koltim – Dimulainya pekerjaan pembangunan stadion mini di Desa Pumburea, Kecamatan Lambandia sebelum lelang terbuka dilaksanakan, ditanggapi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Beltiar atau yang lebih akrab disapa Ichy.
Dikonfirmasi media ini, Ichy mengatakan, jika tidak ada satupun regulasi membenarkan bila kegiatan yang belum berkontak dikerjakan lebih awal dengan alasan apapun. Sebab ada proses harus dilalui sebelum penandatanganan kontrak yakni tahapan lelang.
“Dan, kalaupun terjadi seperti itu berarti pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) disinyalir telah memberikan “garansi” kepada pihak ketiga (penyedia jasa) yang akan mengerjakan proyek tersebut. Sehingga potensi “permainan” pada waktu lelang terbuka lebar,” ucapnya.
“Kalau sudah dikerjakan lebih dulu begitu berarti kan sudah jelas pemenangnya. Dan patut diduga kuat bisa jadi orang itu merupakan orang yang diarahkan.Kami menduga ada praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) disini. Artinya bisa menggaransi pihak terkait untuk mengerjakan duluan kegiatan yang belum berproses lelang atau berkontrak. Dan kami juga bisa menduga ada kerja sama yang baik antara pihak dinas dan Pokja untuk memenangkan yang sudah di arahkan oleh pihak dinas nantinya,” kata Ichy.
Ditambahkannya, yang mengherankan kami juga kenapa anggaran reguler ditayangkan di bulan November dengan anggaran yang lumayan besar nilainya. Mungkin saja alasan bisa di selesaikan dengan tepat waktu karena kegiatannya sudah dikerja duluan,sehingga pihak dinas berani mengajukan proses lelang di ULP. Apa lagi kalau misalnya pihak ULP-nya bisa “diatur-atur”.
Ichy berharap, agar pihak Inspektorat, DPRD Koltim serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera turun menindaklanjuti persoalan stadion mini Kecamatan Lambandia.
Sebagaimana diketahui, pekerjaan konstruksi pembangunan stadion mini Kecamatan Lambandia merupakan proyek Dispora Koltim tahun 2023. Tahap lelang perencanaan dilakukan pada 3 Oktober 2023 dengan pagu anggaran mencapai Rp.31,6 juta.
Terjadi dua kali tahap perubahan dalam lelang perencanaan. Begitu halnya dengan evaluasi penawaran, klarifikasi teknis dan negosiasi, serta tahap penandatanganan kontrak juga dua kali mengalami perubahan. Untuk jadwal lelang pengawasan pembangunan stadion mini Lambandia itu sendiri belum diketahui kapan dilakukan.
Komponen pekerjaan konstruksinya meliputi, persiapan, penimbunan lapangan, pekerjaan saluran keliling/drainase, joging track, pemasangan tribun, pemasangan satu set gawang, pekerjaan besi, pengecatan dan finishing (pekerjaan akhir).
Waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut diperkirakan selama 45 hari kalender (terhitung pasca penandatanganan kontrak kerja).









