Investigasitimes.com, Koltim – “Bola panas” terhadap nasib seleksi terbuka (assesmen) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun lalu kini berada ditangan Plt Bupati Abdul Azis SH.
Sekarang tinggal bagaimana sikap Azis atas surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tertanggal 10 Oktober 2022 lalu. Apakah mau menindaklanjuti (rekomendasi KASN) dengan memilih satu dari tiga nama peserta hingga kemudian meminta “restu pelantikan” dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)? Ataukah sebaliknya, membiarkan rekomendasi KASN menggantung begitu saja?
Lambatnya “gerakan” pimpinan daerah Koltim dalam menyelesaikan polemik hasil assesmen ini mendatangkan keperihatinan oleh salah seorang putra daerah Koltim, Paulus Bansin.
Pensiun PNS ini berpendapat bahwa keterlambatan yang terjadi sangat merugikan karena menghambat pengisian kekosongan jabatan eselon II yang ada saat ini.
“Sekarang begini, tahun 2022 itu ada berapa orang yang pensiun. Kemudian akan disusul lagi tahun 2023 ini. Yang jadi pertanyaan, bagaimana mau dilaksanakan lelang jabatan kosong, sedangkan hasil asesmen tahun kemarin saja belum dituntaskan, KASN pasti mempertanyakan karena yang lalu saja belum dilantik,” kata Paulus Bansin, Jumat (3/2/2023)
Selain berdampak kekosongan eselon II, ketidakjelasan hasil asesmen tahun lalu juga secara otomatis membawa dampak yang kurang baik kepada pegawai eselon III dan eselon IV yang hendak naik pangkat.
Paulus menduga jika ketidakjelasan nasib asesmen sampai sekarang diakibatkan oleh pertimbangan yang berlebihan dari Plt Bupati Azis.
“Entah mungkin dia pikir ada masalah dengan BPK atau BPKD. Kalau saya tinggalkan dulu pertimbangan begitu. Kalau dia ada masalah seperti TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi), maka suruh kembalikan dong. Kalau memang ada tersangkut dengan masalah hukum nantikan kan ada proses tersendiri, dan kalau terbukti ya ganti. Intinya lantik saja dulu sehingga organisasi tidak berjalan pincang. Apalagi banyak anggaran yang digelontorkan dalam asesmen kemarin,” ujarnya
“Kita tahu sendiri, saat ini sikon kepegawaian di Koltim tidak maksimal, apalagi memasuki tahun anggaran baru. Seperti pembangunan fisik tentunya harus dapat digenjot. Kalau hanya seorang Plt (Pelaksana tugas) maka besar kemungkinan akan berpikir acu tak acu dalam bekerja. Karena bisa jadi dia berpikir bukan saya yang nantinya disini. Atau malah mencari kesempatan dibaliknya Plt itu. Dan yakin saja, orang yang double jabatan tidak maksimal dalam bekerja,” tambah Paulus.
Paulus berharap, agar polemik ini tidak dibiarkan sampai berlarut-larut. Dan pihak DPRD Koltim diharapkan pula dapat mengundang Ketua Pansel dan BKPSDM untuk didengarkan pendapatnya.









