Investigasitimes.com, Koltim – Belum jelasnya status hasil seleksi terbuka (asesmen) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 menjadi perbincangan hangat baik di kalangan pemerhati daerah maupun di kalangan birokrasi Koltim itu sendiri.
Bagi Ketua LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) Koltim, Beltiar keterlambatan hasil asesmen itu diduga akibat adanya “skenario” (permainan) besar didalamnya antara oknum KASN dan oknum Pemda Koltim. Sebab dugaan skenarionya mirip dengan kasus mal administrasi yang pernah ditanganinya terhadap 12 pejabat eselon II semasa Bupati Andi Merya Nur.
“Saat itu ada rekomendasi KASN tanggal 30 November 2021, isinya 12 pejabat eselon II yang digeser harus dikembalikan pada posisi semula. Tidak lama kemudian turun lagi rekomendasi KASN yang bunyinya agar dilakukan uji kompetensi (ukom). Yang bikin kami heran kok rekom KASN keluar lagi sementara pejabat yang digeser belum dikembalikan pada posisi semula,” ungkap Ichy.
“Ternyata kami cek rekom KASN, pihak BKPSDM Koltim sudah menyurat lagi ke KASN seolah-olah sudah di kembalikan diposisi semula. Padahal itu tidak benar adanya. Saya masih simpan semua rekom dari KASN karena lembaga kami yang mendampingi kasus 12 JPTP yang mal administrasi kemarin,”sambungnya.
Dugaan atau kecurigaan Ichy atas “skenario” besar dalam asesmen tahun ini juga sedikit diperkuat dengan adanya perbedaan pendapat antara Ketua tim Pansel dalam hal ini Sekda dengan Plt BKPSDM.
“Seharusnya diantara mereka tidak boleh ada perbedaan pendapat karena sama-sama tim pelaksana asesmen. Dengan perbedaan pernyataan tersebut kami menduga bahwa itu sudah dapat memberikan petunjuk jika data hasil asesmen belum ada dan tidak ada di BKPSDM. Plt Bupati (Abdul Azis) pun juga sampai hari ini pasti belum mengetahui atau memegang data hasil asesmen yang kemarin. Apalagi beliau mau menyimpannya. Karena Plt BKPSDM saja belum pegang. Kan seharusnya ada di BKPSDM hasil-hasil asesmen kemarin,” tuturnya.
Dugaan lain yang didapatkan Ichy adanya ungkapan dari seorang peserta kepadanya dalam sebuah perbincangan tertentu. Peserta itu mengatakan sempat ditanya oleh salah satu oknum tim Pansel dan pertanyaannya diluar dari subtansi.
“Sempat kami bincang-bincang dengan peserta tersebut mengenai hasil asesmen. Beliau sangat yakin lulus 3 besar. Karena ada salah satu tim pansel mengatakan kepadanya apa lagi yang harus saya tanyakan ini pak, makalah bapak buat ini baik semua. Memang secara logis, tidak masuk akal jika peserta ini sampai tidak lolos 3 besar. Tapi herannya, ada salah satu tim Pansel yang sempat bertanya kepada peserta tersebut tapi diluar dari subtansi. Katanya, bapak (si peserta) dendam kah sama saya?, peserta itu pun menjawab, ada masalah apa sampai saya harus dendam dengan bapak (oknum tim pansel). Kecurigaan kami mungkin karena perbedaan pilihan politik kemarin,” bebernya.
Ichy sampai merasa heran bercampur lucu mengapa sampai hari ini KASN belum mengeluarkan rekomendasi hasil asesmen yang telah dilaksanakan.
Sementara Kabupaten Konsel (Konawe Selatan) dan Kabupaten Konawe Utara (Konut) sudah lama melaksanakan pelantikan JPTP. Padahal jarak waktu pelaksanaan asesmen antara Kabupaten Koltim dengan dua kabupaten tersebut hanya beda hari saja.
Ichy mengatakan, pula bahwa Kabupaten Koltim memang tergolong unik. Karena bisa dikatakan pernah dalam 1 tahun sampai keluar 10 kali rekomendasi KASN (rekomendasi rotasi/mutasi).
Penataan birokrasinya masih terbilang amburadul.Dicontohkan, jabatan Kepala Dinas BPBD sekarang ini. Dimana, posisinya diisi oleh seorang Pelaksana tugas (Plt) dari “kalangan” staf biasa dan tidak memiliki jabatan organik. Sementara Sekdis yang ada pada dinas tersebut kemudian tidak ditunjuk atau diangkat menjadi Plt.
“Kami berharap pihak KPK turun tangan untuk menangani persoalan penataan birokrasi di Koltim,” pinta Ichy.









