Investigasitimes.com Kab. Bojonegoro – Menjelang hari-hari terakhir Kapolres Bojonegoro,AKBP Eva Guna Pandia, SIK, MM, MH bertugas di Bojonegoro, warga Desa Kliteh Kecamatan Malo mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih atas kinerja anggota Polres Bojonegoro yang telah turun ke lokasi pertambangan di Desa Kliteh milik ML (inisial, Red), sekaligus menghentikan kegiatan pengupasan di lokasi tersebut (20/12/2021).
“Di lokasi ML memang belum ada kegiatan menjual pasir keluar, masih baru pengupasan tanah, tetapi bila dari awal tidak dihentikan khawatirnya akan semakin luas lahan yang di gali dan semakin merajalela,” ucap warga yang meminta namanya diinisialkan karena faktor keamanan, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga : Mutasi Jabatan di Polda Jatim Kembali Bergulir https://investigasitimes.com/times/2021/12/20/mutasi-jabatan-di-polda-jatim-kembali-bergulir/
Menurut warga, Namun demikian warga masih berharap agar Polres Bojonegoro dapat menghentikan pertambangan yang satunya lagi dengan pengelola FN (inisial, Red), serta menangkap dugaan merekayasa izin yang dilakukan oleh aktor utama Kepala Desa Kliteh, Jali.
“Hak-Hak warga atas tanahnya sudah di caplok, dengan diizinkannya tanah warga, berarti pemilik tanah sudah tidak lagi bisa mengajukan izin pertambangan,” jelas warga.

Kenapa bisa terbit izin pertambangan dengan keterangan luas tanah sebesar 21 HA, padahal saat ini hanya 1 HA yang dimiliki pelaku usaha, itupun bukan atas nama PT yang telah memiliki izin pertambangan.
“Kondisi jalan saat ini kian rusak, dan sebelum bertambah parah diharapkan bantuannya agar Polres Bojonegoro bersama jajarannya dapat turun menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan kembali, Kepala Desa (Kades) Kliteh, Jali belum memberikan statementnya.









