Dugaan Kasus Penyekapan Oleh Oknum Kades Tunggu Tindakan Tegas Polres Jepara

Investigasitimes.com, Jepara – Polres Jepara dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyekapan dan juga penganiayaan diduga dilakukan oleh oknum Kades yang berinisial (AS) alias B Desa Lebak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara kepada seorang pemuda berinisial AL, Sabtu (18/12/2021).

Terkait dalam penyidikan kasus viral dugaan oknum Kepala Desa Lebak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Jepara yang diduga menyekap dan menganiaya seorang pemuda berinisial AL, di sebuah hotel di Desa Kecapi Kecamatan Tahunan jepara kemarin masih menimbulkan teka-teki publik, pasalnya sudah lima bulan lebih kasus bergulir
sampai sekarang polisi belum menentukan siapa tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Dalam hal tersebut Terlapor oknum Kades berinisial AS alias B yang dilaporkan ke polisi, atas dugaan penyekapan dan penganiayaan kepada seorang pemuda berinisial AL 25 warga Desa Batealit agustus kemarin.

Saat dikonfirmasi awak media terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan kasusnya masih berjalan.

“Dalam agenda Jumat (17/12/2021), yang bersangkutan datang ke Polres Jepara pada 13.30 WIB,kemudian diperiksa sebagai saksi dengan lebih kurang 30 pertanyaan, terlepas yang bersangkutan sebagai terlapor,dan setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan lebih lanjut,” tuturnya.

Disisi lain Publik menunggu kejelasan kasus dan tindakan tegas aparat penegak Hukum Polres Jepara terkait penanganan dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *