Kabupaten Koltim – Jabatan dalam birokrasi bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan kepada siapa pun yang memiliki uang atau kedekatan dengan kekuasaan.
Jabatan adalah amanah yang harus diberikan berdasarkan kemampuan, kinerja, prestasi, dan integritas.
Praktik “calo” jabatan menjadi ancaman serius bagi upaya membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka Timur (Koltim), H. Yosep Sahaka, menegaskan tidak boleh ada praktik percaloan dalam proses penempatan maupun pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Koltim.
Yosep mengaku hingga kini belum menerima laporan secara langsung mengenai adanya praktik calo jabatan. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah terhadap kemungkinan munculnya praktik tersebut, terutama di tengah proses pembenahan dan penataan birokrasi.
“Sejauh ini saya belum mendapat atau menerima laporan secara langsung. Tetapi kita harus mengantisipasi hal-hal seperti itu. Biasa kita dengar cerita yang berkembang, jangan sampai hal seperti itu benar-benar terjadi,”tegas Yosep.
Menurutnya, tidak boleh ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan momentum pelantikan untuk ‘bermain’ atau mencari keuntungan pribadi dengan menjanjikan posisi tertentu kepada calon pejabat.
“Tidak ada main calo dalam penempatan jabatan di Koltim. Kalau ada, laporkan,” tandasnya.
Persoalan calo jabatan bukan hanya melanggar etika birokrasi, namun praktik tersebut berpotensi menyeret pihak-pihak yang terlibat ke ranah pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Yosep berharap praktik semacam itu (percaloan) tidak pernah terjadi di Koltim, terlebih selama dirinya menjalankan amanah memimpin daerah.
“Penempatan seorang pejabat harus didasarkan pada kualitas sumber daya manusia, kemampuan menjalankan tugas, rekam jejak kinerja, serta prestasi yang telah ditunjukkan. Bukan karena transaksi, kedekatan pribadi, tekanan pihak tertentu, atau janji-janji yang tidak berkaitan dengan kepentingan pemerintahan,”
“Saya berkeinginan penempatan ataupun pelantikan seorang pejabat itu murni karena kinerja, kemampuan, dan prestasinya, sesuai dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki,” ujarnya.
Mengganti pejabat tanpa memastikan integritas dan kompetensinya hanya akan membuat persoalan lama berpotensi berulang dengan wajah yang berbeda.
Praktik calo jabatan, apabila benar terjadi, juga dapat merusak kepercayaan aparatur terhadap sistem merit.
Pegawai yang bekerja sungguh-sungguh dan berprestasi bisa kehilangan keyakinan apabila jabatan justru dianggap dapat diperoleh melalui jalur transaksi. Tentunya, yang dirugikan bukan hanya aparatur yang berintegritas, melainkan juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik berkualitas.
Yosep mengingatkan kepada seluruh pejabat agar meluruskan niat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebab jabatan, bukanlah tempat untuk mengejar keuntungan pribadi, melainkan sarana pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
“Bekerjalah dengan baik, dengan niat yang benar, tulus dan ikhlas melayani masyarakat, serta ikhlas membangun daerah ini sesuai dengan kemampuan terbaik kita. Jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Seluruh aparatur pemerintah pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat, sehingga kewenangan yang dimiliki harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkuat kepentingan pribadi maupun kelompok,” pesannya.
Terakhir, Yosep berharap birokrasi Koltim mampu melahirkan inovasi, kreativitas, integritas untuk mempercepat pembangunan serta mengejar ketertinggalan daerah.
Birokrasi yang sehat tidak dibangun dari siapa yang paling dekat dengan kekuasaan atau paling mampu membayar, melainkan dari siapa yang paling layak mengemban amanah dan paling mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Koltim.









