Kabupaten Blitar – Aktivitas perjudian sabung ayam diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan awak media ini, sedikitnya lima lokasi disebut-sebut menjadi titik aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.
Temuan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan langkah penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian di wilayah hukum Polres Blitar.
Adapun lima lokasi yang disebut dalam laporan awak media ini meliputi:
- Wates, yang disebut milik Karto.
- Binangun atau kawasan Pabrik Gula, yang disebut milik Kuwat.
- Garum, yang disebut milik Arif.
- Kademangan, yang disebut milik Eye.
- Njari, yang disebut milik Komek.
Respons Jatanras Polda Jatim
Persoalan ini telah disampaikan redaksi kepada Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur.
Menanggapi laporan tersebut, AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan respons melalui pesan singkat, “Terima kasih infonya segera di cek🙏.”
Pernyataan tersebut menjadi respons awal atas informasi yang disampaikan redaksi. Namun, tindak lanjut pemeriksaan di lapangan serta hasil penanganannya masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima tanggapan dari Polres Blitar setelah menyampaikan laporan mengenai dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Publik Menunggu Langkah Konkret Aparat
Munculnya laporan mengenai lima titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas sabung ayam menjadi perhatian tersendiri. Aparat penegak hukum diharapkan melakukan pengecekan secara objektif untuk memastikan apakah benar terdapat unsur perjudian di lokasi-lokasi tersebut.
Apabila ditemukan bukti adanya praktik perjudian, penindakan diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan perlu disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Publik juga berhak memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan kepada aparat. Penanganan yang terukur, transparan, dan tidak tebang pilih menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Redaksi media ini akan berupaya meminta konfirmasi lanjutan kepada Polres Blitar dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut guna memperoleh penjelasan berimbang.









