Kabupaten Koltim – Membangun peradaban sebuah daerah harus dimulai dari niat yang benar.
Tak hanya membangun jalan, mendirikan gedung, menjalankan program, atau mengejar penghargaan, melainkan niat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, menegakkan keadilan, dan memastikan kekuasaan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Niat yang benar merupakan kebutuhan mendasar, terutama setelah daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ini mengalami peristiwa kelam berupa penangkapan kepala daerah dalam perkara dugaan korupsi yang mencoreng kehormatan pemerintahan di mata publik.
Seyogyanya, peristiwa tersebut menjadi ‘alarm keras’ bagi seluruh elemen pemerintahan. Sebab, ketika seorang kepala daerah terseret perkara hukum, maka bukan hanya berbicara pada individu yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, akan tetapi ada kepercayaan masyarakat yang ikut dipertaruhkan.
Ada nama baik daerah yang harus dipulihkan, dan ada pekerjaan besar untuk memastikan bahwa, kesalahan serupa tidak kembali terulang.
Cerita masa lalu para pemimpin Koltim yang tersandung kasus hukum harus dihadapi dengan level kedewasaan. Kesalahan harus dijadikan pelajaran, bukan ditutupi, ataupun dilupakan seolah tidak pernah terjadi apa-apa.
Sebab, kehormatan sebuah daerah tidak akan kembali hanya karena waktu terus berjalan, akan tetapi melalui perubahan nyata didalam menjalankan kekuasaan.
Di sinilah “ujian” bagi kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim, H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd.
Sebagian kalangan pemerhati daerah berpendapat bahwa, dengan posisi yang diembannya saat ini, Yosep Sahaka bukan saja hanya sekedar melanjutkan roda pemerintahan di tengah berbagai keterbatasan.
Namun, lebih daripada itu adalah kesempatan untuk memperkuat fondasi pemerintahan yang berintegritas, sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat yang mungkin telah mengalami kekecewaan.
Kata mereka, Yosep perlu melihat peristiwa masa lalu bukan sebagai beban yang harus dihindari, melainkan sebagai pelajaran berharga dalam menjalankan amanah kepemimpinan.
“Sejarah tidak hanya mencatat siapa yang pernah berkuasa, tetapi juga bagaimana kekuasaan itu digunakan. Apakah untuk memperjuangkan kepentingan rakyat atau justru membuka ruang bagi kepentingan pribadi? Apakah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab atau diperlakukan sebagai privilese (hak istimewa) yang menjauhkan pemimpin dari nilai-nilai pengabdian?,”ujarnya.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memang penting, karena pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya program.
Pembangunan juga sangat bergantung pada karakter pemimpin, kualitas birokrasi, dan kekuatan sistem yang menjaga agar kewenangan tidak disalahgunakan.
Kalangan pemerhati daerah itu juga berpendapat bahwa, Koltim membutuhkan pembenahan mendasar, dimulai dari niat yang benar atau cara berpikir, cara bekerja, hingga cara mempertanggungjawabkan kekuasaan.
“Membangun peradaban dan memulihkan marwah daerah tidak cukup hanya dengan menghadirkan program pembangunan atau mengejar capaian administratif. Namun lebih dari itu, diperlukan perubahan pola pikir dalam menjalankan pemerintahan, sehingga jabatan dipandang sebagai amanah, kewenangan digunakan secara bertanggung jawab, dan setiap kebijakan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,”ungkapnya.
Pembenahan tersebut sangatlah penting agar pengalaman masa lalu tidak semata-mata menjadi catatan sejarah, tetapi benar-benar melahirkan kesadaran baru tentang pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bila kepercayaan pemimpin sebelumnya telah meninggalkan luka (noda), maka kepemimpinan hari ini harus bisa menunjukkan kesungguhan untuk memulihkannya. Serta, menjadikan periode kepemimpinannya sebagai bagian dari perjalanan pembenahan tersebut.
Ukuran keberhasilan seorang pemimpin sejatinya bukanlah semata-mata berbicara tentang seberapa banyak program yang dilaksanakan selama menjabat, tetapi juga nilai apa yang ditinggalkannya sebagai warisan bagi daerah dan generasi sesudahnya.









